Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Patuh Pada Keputusan Pusat Soal KRL, Wagub DKI: Kami Hanya Memberi Masukan Untuk Cegah Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, bersikukuh tetap mengizinkan kereta rel listrik (KRL) tetap beroperasi meskipun sejumlah kepala daerah mengusulkan diberhentikan sementara waktu selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kewenangan KRL memang berada di pemerintahan pusat.

"Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan. Agar dapat menekan, mengurangi penularan dari pada Covid-19. Itu yang kami harapkan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4).


Pria yang karib disapa Ariza itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan mentaati dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tersebut.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait KRL yang tetap diizinkan beroperasi.

"Bisa saja pemerintah akan membatasi. Kan PSBB membatasi 50 persen (dari jumlah kapasitas yang tersedia). Untuk memastikan 50 persen mungkin setiap pintu, stasiun, masuk kereta harus dijaga," ungkap mantan Anggota DPR RI itu.

"Memastikan jaraknya harus lebih dari satu meter, seumpamanya. Mungkin itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya