Berita

Polisi sedang menertibkan pengguna jalan karena PSBB/RMOL

Nusantara

Lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat Menyusul Depok Terapkan PSBB

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebanyak lima kabupaten/kota di Jawa Barat akan menyusul Kota Depok, Bogor dan Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk melawan sebaran virus corona baru (Covid-19).

Sebab pada Jumat (17/4) hari ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020, tentang PSBB di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Dalam SK tersebut dituliskan pertimbangan diberikannya izin penerapan PSBB di lima wilayah tersebut. Di mana disebutkan, data yang ada di lima wikayah itu telah menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat. Selain itu, ada kejadian transmisi lokal.


Selain itu, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan beberapa aspek lainnya, Menkes menilai PSBB perlu dilaksanakan di lima wilayah tersebut.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," begitu ditegaskan.

Dalam poin penetapan SK Menkes ini ditegaskan, kelima wilayah ini mesti menerapakan PSBB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun PSBB yang akan diterapkan ini, diberikan Kemenkes selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya