Berita

Presiden Joko Widodo memperlihatkan kartu prakerja/Net

Politik

Kartu Prakerja Bukan Solusi, Ekonom Indef: Warga Lebih Butuh Duit Cash Daripada Pelatihan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 21:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya pemerintah mengantisipasi pandemik Covid-19 yang berimbas pada perekonomian nasional seperti dengan meluncurkan Kartu Prakerja dinilai belum menyelesaikan masalah.

Pasalnya, masih banyak pemborosan anggaran yang justru tidak efektif dan tepat sasaran.

Demikian disampaikan ekonom Indef, Bhima Yudhistira dalam acara diskusi virtual bertajuk 'Mencegah PHK Massal Menyelamatkan Ekonomi Nasional' melalui telekonferensi, Jumat (17/4).


"Kartu Prakerja tentunya kita harapkan harus diubah ya. Karena sekarang enggak butuh pelatihan online," kata Bhima Yudhistira.

Ia menjelaskan, pelatihan online yang merupakan persyaratan mendapatkan bantuan uang dari Kartu Prakerja dinilai tidak penting lagi dalam situasi pandemik seperti saat ini. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang diprediksi bisa menyentuh angka 1-2 persen.

Alih-alih bekerja pasca pelatihan, malah tidak bisa bekerja karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Artinya kalau kartu Prakerja masih dipaksakan dengan pelatihan model online tidak dapat menyelesaikan permasalahan daya beli. Juga tidak akan menyelesaikan masalah orang di-PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 tanpa harus boros anggaran dengan birokrasi yang kompleks dan disinyalir tidak tepat sasaran.

"Mereka lebih membutuhkan bantuan langsung tunai atau cash transfer, bantuan sembako dibandingkan harus ikut pelatihan (Prakerja). Kondisi sekarang enggak efektif karena memang harus dirombak. Menurut saya ada waktu merombak menjadi BLT bagi orang yang di-PHK," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya