Berita

M. Imdadun Rahmat/Net

Politik

Omnibus Law Bisa Jadi Jawaban Untuk Recovery Ekonomi Pasca Corona

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional akibat wabah virus corona baru atau Covid-19 diprediksi turun dari 5,3% menjadi 2,3% dalam skenario dampak berat. Bahkan bisa mencapai minus 0,4% untuk skenario sangat berat.

Demikian disampaikan Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute, M. Imdadun Rahmat. Menurutnya, hal tersebut diakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat corona. Ia menilai, jumlah pengangguran akan meningkat hingga lebih 5,23 juta orang untuk skenario sangat berat.

"Itu masuk akal. Kasat mata sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran otomatis meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani Covid-19 dan program jaring pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa makan," kata M. Imdadun Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4).


Melihat kondisi tersebut, ia pun memandang keberadaan omnibus law seperti RUU Ciptaker bisa menjadi solusi, terutama untuk memudahkan investasi setelah Covid-19 berakhir.

“Indonesia ini iklim investasinya terkenal buruk. Recovery ekonomi pasca Covid-19 sangat berat. Jadi secara teoritis, (omnibus law) ya bisa jadi jawaban," jelasnya.

Dijelaskan, RUU Ciptaker dirancang memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, kemudian meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, serta peningkatan dan perlindungan kesejahteraan pekerja.

"Dalam konteks demikian, kita berharap RUU ini dibahas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar ke depannya," jelasnya.

Jika pandemik berlanjut hingga Juli, ia memprediksi jumlah pekerja yang di-PHK akan semakin membesar. Sehubungan dengan itu, kualitas kehidupan masyarakat dengan sendirinya terus merosot. Hak untuk hidup layak masyarakat juga sulit terpenuhi.

Oleh karenanya, aturan tentang membangun usaha, perizinan, investasi, aturan kerja, dan pajak juga perlu diperbaiki. Jika tidak, bisa dipastikan pemerintah dan swasta akan sangat kesulitan keluar dari resesi ekonomi akibat pandemik Covid-19.

"Banyak persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahawan yang mau membangun usaha. Bertahan begini terus tanpa terobosan tentu akan sulit. Secara common sense
Namun demikian, ia meminta masyarakat terus memantau pembahasan omnibus law yang dilakukan pemerintah dan DPR. Masyarakat juga diharapkan turut memberikan masukan.

"Tentunya kelompok masyarakat mau memberi masukan objektif, konstruktif dalam kerangka kepentingan bangsa. Tidak kalah penting mengingatkan bahwa wajib menyediakan lapangan kerja, itu hak rakyat yang harus dipenuhi negara," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya