Berita

Ilustrasi listrik/Net

Bisnis

Diskon Listrik Tak Sasar UMKM, Ekonom: Tegangan 1300 VA Perlu Disubsidi!

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 20:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Untuk meningkat daya beli masyarakat di tengah pandemik Covid-19, subsidi langsung dan nontunai sangat dibutuhkan.

Bantuan tersebut bisa dikucurkan pemerintah melalui berbagai bentuk, mulai dari bantuan tunai hingga penurunan bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi listrik.

Oleh karenanya, bantuan langsung tunai (BLT) atau cash delivery, penurunan gas LPG 3 kg, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga subsidi listrik sangat diperlukan.


"Harga gas industri diturunkan 60-70 persen, masyarakat dikasih BLT (bantuan langsung tunai), harga BBM (diturunkan), kan minyak dunia lagi turun," kata ekonom Indef, Bhima Yudhistira dalam acara diskusi bertajuk 'Mencegah PHK Massal Menyelamatkan Ekonomi Nasional' melalui telekonferensi, Jumat (17/4).

Saat ini, menurut Bhima Yudhistira, tarif dasar listrik 450 VA yang sudah disubsidi pemerintah masih dirasa belum cukup. Sebab subsidi tersebut masih belum menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kerap menggunakan tarif listrik di atas 1000 VA.

"Subsidi juga tarif listrik 1300 VA, banyak UMKM pakai yang tegangan 950 sampai 1300 VA," tutup Bhima Yudhistira.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya