Berita

Ilustrasi nelayan mengisi BBM/Net

Publika

Adakah Cashback BBM Untuk Nelayan?

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 18:31 WIB

PANDEMIK Covid-19 berdampak kepada semua lini, terutama nelayan kecil dan tradisional, terlebih yang berada di pulau-pulau kecil dan terdepan.

Dimulai dengan harga ikan hasil tangkapan yang anjlok harganya, hingga sepinya pasar. Sedang beban operasional untuk melaut masih tetap sama seperti biasanya, tak jarang jika pengeluaran tidak sebanding dengan pendapatan. Beban operasional nelayan sendiri, paling banyak diperuntukkan bagi pembelian BBM.

Berangkat dari hal tersebut, perlu perhatian lebih pemerintah terhadap nelayan kecil dan tradisional. Bagaimana pun nelayan berjasa dalam ketahanan pangan negara ini, terlebih di tengah pendemik seperti ini.


Perlu digarisbawahi juga bahwa sektor perikanan tangkap, tidak bergantung kepada barang impor seperti pakan pada peternakan ayam. Jadi besar kemungkinan untuk tetap berproduksi, memastikan ketahanan pangan bagi bangsa ini tercukupi. Hanya saja perlu diperhatikan terkait ketersediaan sarana prasarana penunjang, terutama BBM.

Jadi tidak ada salahnya, jika nelayan pun diberikan cashback setiap pembelian BBM seperti halnya para driver ojol. Selain itu, catatan lainnya adalah tentang pengalokasian ketersediaan BBM yang harus sesuai dengan kebutuhan nelayan, tentu Pertamina atau BPH Migas bisa mendapatkan datanya dari KKP.

Harus dipastikan pula, keberadaan SPBN harus berada dekat dengan labuh kapal nelayan. Hal ini mengingat aktivitas nelayan di laut, serta waktu nelayan yang cukup terbatas ketika beraktivitas di darat.

Selain itu, akses nelayan untuk mendapatkan BBM harus dipermudah/disederhanakan kembali agar nelayan tidak kesulitan. Misalnya soal pengisian persyaratan pengaksesan BBM, dapat didampingi langsung oleh petugas perbantuan baik dari kelembagaan perikanan dan kelautan atau pun dari pihak Pertamina sendiri.

Hal ini perlu diwujudkan dengan adanya komunikasi yang proaktif dari Pertamina dengan DKP provinsi atau kabupaten/kota, terutama terkait alokasi kebutuhan BBM untuk nelayan. Dan yang peru diupayakan juga adalah tentang penindakan terhadap BBM ilegal.

Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan meningkatkan program kemitraan melalui program CSR/Bina Lingkungan dengan Kelompok/Koperasi Nelayan tentang manajemen pengelolaan usaha perikanan. Misalnya dengan melibatkan koperasi/Kelompok Usaha Bersama nelayan dalam pendisribusian BBM kepada nelayan.

Hendra Wiguna
Humas KNTI Kota Semarang

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya