Berita

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira/Net

Politik

Pilih Berutang Tenor 50 Tahun, Ekonom: Kenapa Enggak Sumbang Gaji Presiden, Wapres Dan Stafsus Milenial, Solidaritasnya Mana?

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Solidaritas sosial dari semua pihak perlu dilakukan tanpa terkecuali dalam menangani pandemik virus corona baru atau Covid-19, tak terkecuali untuk presiden sekalipun.

Hal ini penting mengingat stimulus dan realokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dirasa masih kurang.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada sikap solidaritas yang benar-benar ditunjukkan pemerintah pusat.


"Tidak ada solidaritas yang ditunjukkan pemerintah pusat. Saya enggak ngerti kenapa gaji presiden, wakil presiden, stafsus milenial tidak disumbangkan. Misalkan 50%-60% untuk penanganan Covid-19," ujar ekonom Indef, Bhima Yudhistira dalam diskusi bertajuk 'Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional' melalui telekonferensi, Jumat (17/4).

Menurut Bhima, usulan pemotongan gaji presiden dan wakil presiden hingga para stafsusnya bisa menjadi salah satu opsi antisipasi penanganan wabah Covid-19 di tanah air dibanding harus utang ribuan triliun dengan global tenor hingga 50 tahun sebagaimana dilakukan Menkeu, Sri Mulyani.

"Utang 1.006 triliun itu adalah penerbitan utang yang paling besar dalam sejarah satu tahun fiskal. Artinya pada akhir 2020, utang pemerintah, belum termasuk swasta akan menjadi Rp 6.500 triliun dan Bu Sri Mulyani ngotot untuk penerbitan global dengan tenor 50 tahun sampai 2070," sambungnya.

Hal ini tentu akan menjadi beban generasi penerus hingga 70 tahun ke depan.

"Jadi apa enggak ada opsi lain? Saya kira ada beberapa opsi yang mungkin bisa diperjuangkan. Utang itu opsi yang paling akhir setelah melakukan relokasi-relokasi anggaran yang memang signifikan. Tapi itu tidak dilakukan di Indonesia," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya