Berita

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, menegur pengelola mal yang masih buka/RMOLJabar

Nusantara

Pusat Perbelanjaan Nekat Buka, Pemkot Bandung Tak Segan Cabut Izin

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemkot Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan menaati imbauan tentang pembatasan operasional. Pemkot tak segan mencabut izin jika pengusaha membandel.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mall (MIM), Kamis (16/4).

“Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Walikota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 Maret instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroperasi,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Elly mengungkapkan, penutupan tersebut berawal dari adanya laporan warga. Kemudian, pihaknya berkomunikasi dengan manajemen mal. Hingga akhirnya diketahui surat edaran yang dikeluarkan walikota hanya dianggap imbauan.

“Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM,” ungkapnya.

Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan lainnya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran walikota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.

“Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kita sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” tegasnya.

Berdasarkan surat edaran Walikota, Elly menjelaskan, yang diperbolehkan beroperasi yaitu swalayan dan toko obat. Bahkan, tempat makan siap saji pun hanya dibolehkan buka, tapi tidak untuk di makan di tempat. Namun harus dibawa pulang.

Apabila ada mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi, pihaknya akan langsung memberikan penegasan kepada manajemennya. Bahkan, Pemkot Bandung akan mencabut izin operasional mal tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Walikota Bandung.

“Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar surat edaran walikota,” tegas Rasdian.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung juga sempat menutup paksa Paris van Java Mal karena memaksakan diri untuk tetap buka di tengah wabah Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya