Berita

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, menegur pengelola mal yang masih buka/RMOLJabar

Nusantara

Pusat Perbelanjaan Nekat Buka, Pemkot Bandung Tak Segan Cabut Izin

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemkot Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan menaati imbauan tentang pembatasan operasional. Pemkot tak segan mencabut izin jika pengusaha membandel.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mall (MIM), Kamis (16/4).

“Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Walikota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 Maret instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroperasi,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Elly mengungkapkan, penutupan tersebut berawal dari adanya laporan warga. Kemudian, pihaknya berkomunikasi dengan manajemen mal. Hingga akhirnya diketahui surat edaran yang dikeluarkan walikota hanya dianggap imbauan.

“Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM,” ungkapnya.

Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan lainnya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran walikota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.

“Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kita sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” tegasnya.

Berdasarkan surat edaran Walikota, Elly menjelaskan, yang diperbolehkan beroperasi yaitu swalayan dan toko obat. Bahkan, tempat makan siap saji pun hanya dibolehkan buka, tapi tidak untuk di makan di tempat. Namun harus dibawa pulang.

Apabila ada mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi, pihaknya akan langsung memberikan penegasan kepada manajemennya. Bahkan, Pemkot Bandung akan mencabut izin operasional mal tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Walikota Bandung.

“Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar surat edaran walikota,” tegas Rasdian.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung juga sempat menutup paksa Paris van Java Mal karena memaksakan diri untuk tetap buka di tengah wabah Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya