Berita

Dompet kosong/Net

Politik

Survei SMRC: 50 Juta Orang Sudah Tidak Bisa Penuhi Kebutuhan Pokok Tanpa Utang

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wabah virus corona baru atau Covid-19 dirasakan masyarkat Indonesia telah mengancam penghasilan mereka.

Berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19 yang dirilis secara online, Jumat (17/4), sebanyak 77 persen responden menyatakan Covid-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.

Sebanyak 33 persen dari 77 persen tersebut atau setara 25 persen responden menekankan bahwa mereka sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman. Angka ini jika diprediksi sama dengan 50 juta orang dewasa.


“Sebanyak 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu, dan 15 persen lainnya juga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu,” demikian bunyi sebaran survei tersebut.

Lebih lanjut survei juga merekam bahwa sebanyak 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemik Covid-19.

Adapun kalangan yang paling terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.

Survei ini dilakukan pada 9 hingga 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak. Adapun dengan margin of error survei adalah 2,9 persen.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya