Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/Repro

Politik

Cegah PHK Massal, Eddy Soeparno Sarankan Pemerintah Contoh Singapura Yang Subsidi Gaji Karyawan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Untuk mengantisipasi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebagai imbas dari pandemik Covid-19 di tanah air, pemerintah disarankan mencontoh kebijakan yang dikeluarkan negara-negara tetangga.

Di Singapura misalnya, pemerintah setempat mensubsidi gaji kepada industri yang tidak mem-PHK karyawannya.

Begitu kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno, dalam acara diskusi bertajuk "Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional" melalui telekonferensi, Jumat (17/4).


"Merujuk apa yang dilakukan oleh negara-negara tetangga kita, untuk mencegah PHK itu kemudian mengusulkan pemberian subsidi gaji kepada para pemberi kerja yang tidak mem-PHK karyawannya," kata Eddy Soeparno.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengurai, selain memberikan stimulus, Pemerintah Singapura juga memberi subsidi kepada para pemberi kerja atau perusahaan. Besarannya mulai dari 25 hingga 75 persen.

"Di Singapura, di awal (pemerintah) mereka menggelontorkan paket stimulus. Mereka memberikan subsidi gaji antara 25-75 persen dari gaji yang diterima seseorang. Tergantung pada industri yang terdampak," kata Eddy Soeparno.

Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyatakan, di Indonesia juga bisa diterapkan kebijakan serupa untuk mengantisipasi PHK massal akibat pandemik Covid-19. Sebab, di Indonesia juga memiliki database valid sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

"Bisa. Sangat mungkin bisa. Kita sudah punya database dari pegawai-pegawai yang terancam PHK yang memang layak mendapatkan subsidi gaji," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya