Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/Repro

Politik

Cegah PHK Massal, Eddy Soeparno Sarankan Pemerintah Contoh Singapura Yang Subsidi Gaji Karyawan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Untuk mengantisipasi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebagai imbas dari pandemik Covid-19 di tanah air, pemerintah disarankan mencontoh kebijakan yang dikeluarkan negara-negara tetangga.

Di Singapura misalnya, pemerintah setempat mensubsidi gaji kepada industri yang tidak mem-PHK karyawannya.

Begitu kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno, dalam acara diskusi bertajuk "Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional" melalui telekonferensi, Jumat (17/4).


"Merujuk apa yang dilakukan oleh negara-negara tetangga kita, untuk mencegah PHK itu kemudian mengusulkan pemberian subsidi gaji kepada para pemberi kerja yang tidak mem-PHK karyawannya," kata Eddy Soeparno.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengurai, selain memberikan stimulus, Pemerintah Singapura juga memberi subsidi kepada para pemberi kerja atau perusahaan. Besarannya mulai dari 25 hingga 75 persen.

"Di Singapura, di awal (pemerintah) mereka menggelontorkan paket stimulus. Mereka memberikan subsidi gaji antara 25-75 persen dari gaji yang diterima seseorang. Tergantung pada industri yang terdampak," kata Eddy Soeparno.

Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyatakan, di Indonesia juga bisa diterapkan kebijakan serupa untuk mengantisipasi PHK massal akibat pandemik Covid-19. Sebab, di Indonesia juga memiliki database valid sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

"Bisa. Sangat mungkin bisa. Kita sudah punya database dari pegawai-pegawai yang terancam PHK yang memang layak mendapatkan subsidi gaji," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya