Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Istimewa

Nusantara

Miliki 8 Program Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19, Pemprov Jabar Upayakan Tidak Ada Duplikasi

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemik Covid-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) mulai pekan ketiga April hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta KK.

Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, memberi kepastian bansos tunai tersebut akal segera cair saat sosialisasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah di Jabar, Jumat (17/4).

Menurutnya, bansos tunai ditargetkan untuk 9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Sasaran penerima bantuan adalah mereka yang di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.


“Besaran bansos per bulan per keluarga adalah Rp 600 ribu, diberikan mulai April sampai Juni, sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Juliari, Jumat (17/4).

Khusus untuk Jawa Barat, Juliari menuturkan, menjadi provinsi paling padat di Indonesia dan memiliki kasus Covid-19 terbilang tinggi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak ada duplikasi bantuan atau salah sasaran.

“InsyaAllah minggu depan bansos tunai mulai didistribusikan, kebetulan Jabar adalah provinsi yang sangat padat, kita ingin agar sosialisasinya baik termasuk eksekusi di lapangannya juga baik,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi bansos tunai dari Kemensos. Menurut Ridwan Kamil, artinya bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori. Untuk itu, menurutnya perlu ada sinkronisasi data  jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi, atau ada penerima yang terlewat.

Bantuan untuk warga Jabar tersebut antara lain rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), rutinitas Kartu Sembako atau pangan non tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Prakerja untuk warga terdampak tapi yang spesifikasinya pengangguran atau kena PHK.

Kemudian pergeseran dana desa untuk warga miskin di desa, bansos tunai dari Kemensos, ada juga bantuan dari Pemprov Jabar yaitu Rp 500 ribu per KK berupa uang tunai dan sembako selama empat bulan, serta tambahan dari anggaran 27 kabupaten/ kota bila masih ada kekurangan.

Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, Emil mengingatkan jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi.

“Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak, tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian,” imbuhnya.

Untuk itu, Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistrubusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Ia menambahkan, supaya lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.

“Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan prakerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput,” tuturnya.

Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi kedalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya