Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Pimpinan Komisi I DPR Minta Kebijakan Validasi IMEI Tidak Berlaku Surut

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ditandatangani tiga menteri, yakni Menkominfo, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian mendapat dukungan dari pimpinan Komisi I DPR.

Sedianya kebijakan yang diteken ada pada 18 Oktober 2019 akan mulai diberlakukan besok, Sabtu (18/4).

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai validasi IMEI dapat menjadi faktor penguat bagi industri seluler serta melindungi konsumen dari barang “black market” atau barang illegal.


“Namun penerapannya jangan sampai mengorbankan konsumen yang sebelum peraturan ini diberlakukan telah membeli perangkat seluler yang IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian,” jelas Kharis kepada wartawan, Jumat (17/4).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan bahwa Kominfo harus siap dengan regulasi yang terpadu bersama dengan Kementerian terkait agar tidak muncul kegaduhan di masyarakat. Ini mengingat perangkat seluler yang kini aktif telah melebihi jumlah penduduk Indonesia.

“Jangan sampai diberlakukan mundur karena itu merugikan konsumen. Mereka membeli ponsel tentu berfikir bahwa semua yang dijual digerai atau online itu adalah legal," terang Kharis.

Anggota dewan dari Solo ini meminta agar validasi IMEI hanya diberlakukan terhadap semua ponsel yang dibeli konsumen setelah 18 April 2020, sehingga pengguna ponsel yang sudah aktif sebelum aturan ini berlaku tetap terlindungi.

“Industri selular nasional juga akan menjadi lebih bergairah karena terlindungi dari serbuan barang ilegal di pasaran" tutup Kharis.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya