Berita

Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais/Net

Politik

Langkah Amien Rais Cs Tepat, Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum Di Negeri Ini

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setiap warga negara berhak dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan dijamin konstitusi. Atas alasan itu, langkah sejumlah tokoh mengajukan gugatan uji materi Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Gugatan itu dilayangkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK). Mereka antara lain Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara dan lain-lain. Pada Rabu (15/4), mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai gugatan itu sebagai hal positif bagi masyarakat Indonesia.


“Karena itu hak konstitusional mereka dan ini kan negara hukum, diselesaikan melalui mekanisme hukum. Biar hukumlah yang akan mencari jalan keluar," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).

Namun begitu, kata dia, hakim MK juga tetap harus objektif dan mengedepankan integritasnya dengan memutuskan gugatan dari para tokoh bangsa itu dengan seadil-adilnya.

"Hukum dan hakimnya harus adil," tegas Ujang Komarudin.

Adapun, lanjut pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini, jika salah satu landasan gugatan Perppu 1/2020 para tokoh bangsa itu terkait klausul "kebal hukum" dalam perppu tersebut, maka sudah sangat tepat.

Sebab, di mata hukum tidak boleh ada satu pihak manapun termasuk penyelenggara negara kebal hukum.

"Apa yang dilakukan tokoh bangsa sudah benar. Karena di negara hukum tak ada kebal hukum. Di penyelanggara hukum bisa kebal hukum, maka korupsi akan semakin berjibun dan negara akan ambyar," pungkasnya. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya