Berita

Raja Salman/Net

Dunia

Organisasi HAM Internasional Klaim Arab Telah Lakukan 800 Hukuman Mati Sejak Raja Salman Berkuasa

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris mencatat,
Arab Saudi telah melakukan 800 eksekusi sejak Raja Salman bin Abdulaziz mengambil alih kekuasaan pada 2015.

Reprieve, sebuah organisasi yang memperjuangkan korban pelanggaran hak asasi manusia, mengatakan bahwa tingkat eksekusi di Kerajaan hampir dua kali lipat di bawah pemerintahannya, yang dimulai pada 13 Januari 2015.

Padahal, putra mahkota Mohammed Bin Salman mengatakan bahwa Kerajaan akan 'meminimalkan' jumlah eksekusi.

Padahal, putra mahkota Mohammed Bin Salman mengatakan bahwa Kerajaan akan 'meminimalkan' jumlah eksekusi.

Nyatanya, antara 2009 dan 2014, ada 423 eksekusi di Arab Saudi, melansir Independent, Jumat (17/4).  

Tahun lalu, Arab Saudi diperkirakan telah mengeksekusi 185 orang, termasuk 37 dalam eksekusi massal pada bulan April. Ini adalah jumlah kematian tahunan tertinggi sejak Penangguhan dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi (ESOHR) mulai memantau eksekusi di negara itu.

Direktur Reprieve, Maya Foa, mengatakan, masih terjadi apa yang disebut jangan pernah menentang seorang raja.

"Untuk semua retorika reformasi dan modernisasi, Arab Saudi masih merupakan negara di mana berbicara menentang Raja dapat membuat Anda terbunuh," kata Maya Foa.

Maya juga mendesak mitra Kerajaan untuk menyerukan diakhirinya 'eksekusi anak-anak dan lawan politik' sebelum KTT G20 di Riyadh pada November 2020 yang akan datang.

Maya Foa menambahkan bahwa jika mereka gagal melakukannya, negara-negara ini akan berisiko diam-diam mendukung tindakan Arab Saudi.

Reprieve menyatakan bahwa enam pemuda masih anak-anak pada saat dugaan pelanggaran, termasuk di antara mereka yang terbunuh dalam eksekusi massal tahun lalu.

Setidaknya 13 terdakwa remaja diperkirakan saat ini berada di hukuman mati di Kerajaan, termasuk Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher.

Ali al-Dubisi, direktur ESOHR, mengatakan apa yang pernah dikatakan Putra Mahkota terkait meminimalkan eksekusi adalah hanya janji-janji.

"Tingginya penerapan hukuman mati, meskipun ada jaminan dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman, memperlihatkan kebohongan dari janji-janji ini," katanya.

Hingga saat ini konsulat Arab Saudi belum memberikan pernyataannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya