Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/RMOL

Nusantara

Ridwan Kamil: Surat Pengajuan PSBB Bandung Raya Sudah Dikirim Ke Menkes

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 02:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang, sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan pada Kamis (16/4).

“Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada Menteri Kesehatan,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Menurutnya, jika surat pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4). Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya.


“Bila surat persetujuan keluar hari Sabtu, maka para kepala daerah se-Bandung Raya sudah sepakat PSBB Bandung Raya dimulai di hari Rabu 22 April 2020,” imbuhnya.

Penerapan PSBB Bandung Raya, kata Kang Emil, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4).

“Dihari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan,” katanya.

Emil memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu sendiri. Hal itu merupakan upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

“Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya tidak bisa sehari selesai semua jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang dihari kelima, kelima belas,” tuturnya.

Guna kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.

Selain itu, Pemprov Jabar menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan, tapi belum terbantu, melalui aplikasi Pikobar. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan terbantu.

“Jadi kita sudah ada instrumen kepada mereka-mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW. Maka pentingnya kalau di Jabar semua urusan Covid-19 koordinasinya satu pintu lewat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 disingkat Pikobar,” katanya.

Emil mengatakan, kunci keberhasilan PSBB Bandung Raya maupun Bodebek adalah disiplin warga dan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif.

“Jadi kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat,” ungkapnya.

“Tapi kalau kita masih berkerumun pandemi masih akan panjang maka saya mengimbau taati aturan PSBB, jaga jarak dan tidak mudik,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya