Berita

Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Dapur Umum TNI-Polri Berfungsi Sebagai Jaring Pengaman Sosial Di Tengah PSBB Covid-19

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto meninjau sekaligus mengecek Dapur Umum TNI-Polri penanganan Covid-19.

Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 itu didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Aslog Kapolri, Wakapolda Metro Jaya, dan Karo Penum Divhumas Polri.

Rombongan berangkat dari Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya kemudian menempuh rute Kampung Melayu-Johar Baru-Tanjung Priok-Kota Tua, Rabu (15/6).


Sehari sebelumnya, gabungan Korps Brimob Polri dan Sat Brimob Polda Metro Jaya telah mendirikan dapur umum di tujuh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ketujuh titik itu adalah: Taman Sari, Jakarta Barat; Tanjung Priok, Jakarta Utara; Kampung Melayu, Jakarta Timur; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi; Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Bahan baku yang tersedia beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, dan bumbu dapur.

Komjen Agus mengatakan, dapur umum tersebut didirikan sebagai upaya Polri menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang timbul.

Instruksi Presiden tersebut menjadi penekanan khusus bagi Panglima TNI dan Kapolri yang segera memerintahkan jajarannya masing-masing untuk bahu-membahu membantu kesulitan masyarakat.

Dia berharap, dapur umum yang telah didirikan dapat membantu memenuhi kebutuhan makan masyarakat yang terdampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

"Dapur umum didirikan untuk mengamankan jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak kelaparan. Karena masalah perut sangat rawan. Orang bila lapar tidak akan bisa berpikir secara logis. Bila lapar berkepanjangan, berpotensi akan menimbulkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana," tutur Komjen Agus, Kamis (16/4).

Selain itu, Komjen Agus juga menyempatkan meninjau lokasi pemakaman korban Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurut laporan, sampai saat dilakukan peninjauan, sudah ada delapan jenazah korban meninggal Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut.

Di lokasi pemakaman, mantan Kapolda Sumatera Utara itu menyerahkan bantuan sembako kepada petugas pemakaman. Sembako yang dibagikan berjumlah 300 paket.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya