Berita

Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Dapur Umum TNI-Polri Berfungsi Sebagai Jaring Pengaman Sosial Di Tengah PSBB Covid-19

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto meninjau sekaligus mengecek Dapur Umum TNI-Polri penanganan Covid-19.

Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 itu didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Aslog Kapolri, Wakapolda Metro Jaya, dan Karo Penum Divhumas Polri.

Rombongan berangkat dari Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya kemudian menempuh rute Kampung Melayu-Johar Baru-Tanjung Priok-Kota Tua, Rabu (15/6).


Sehari sebelumnya, gabungan Korps Brimob Polri dan Sat Brimob Polda Metro Jaya telah mendirikan dapur umum di tujuh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ketujuh titik itu adalah: Taman Sari, Jakarta Barat; Tanjung Priok, Jakarta Utara; Kampung Melayu, Jakarta Timur; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi; Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Bahan baku yang tersedia beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, dan bumbu dapur.

Komjen Agus mengatakan, dapur umum tersebut didirikan sebagai upaya Polri menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang timbul.

Instruksi Presiden tersebut menjadi penekanan khusus bagi Panglima TNI dan Kapolri yang segera memerintahkan jajarannya masing-masing untuk bahu-membahu membantu kesulitan masyarakat.

Dia berharap, dapur umum yang telah didirikan dapat membantu memenuhi kebutuhan makan masyarakat yang terdampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

"Dapur umum didirikan untuk mengamankan jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak kelaparan. Karena masalah perut sangat rawan. Orang bila lapar tidak akan bisa berpikir secara logis. Bila lapar berkepanjangan, berpotensi akan menimbulkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana," tutur Komjen Agus, Kamis (16/4).

Selain itu, Komjen Agus juga menyempatkan meninjau lokasi pemakaman korban Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurut laporan, sampai saat dilakukan peninjauan, sudah ada delapan jenazah korban meninggal Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut.

Di lokasi pemakaman, mantan Kapolda Sumatera Utara itu menyerahkan bantuan sembako kepada petugas pemakaman. Sembako yang dibagikan berjumlah 300 paket.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya