Berita

PDP di Lampung Utara meninggal setelah dirawat kurang dari 2 hari/Repro

Kesehatan

2 Hari Dirawat, PDP Di Lampung Meninggal

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Baru 2 hari menjalani perawatan di RS Handayani, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, seorang wanita yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya meninggal dunia pada Kamis dini hari (16/4) pukul 00.40 WIB.

Warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan itu diketahui pernah pergi ke area transmisi lokal (Jakarta) naik kendaraan pribadi pada Minggu (12/4).

Saat kembali ke kediamannya pada Selasa (14/4), wanita berinisial MA itu mengeluh nyeri perut, disertai batuk, demam, dan sesak napas. Keluarga MA pun segera membawanya berobat ke RS Handayani.


Hasil pemeriksaan di ruang IGD RS Handayani Kotabumi, Rabu (15/4), pukul 23.30 WIB, keluhan pasien mengarah pada gejala autoimun dan infeksi kronik.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dinihari tadi.

Atas riwayat medis yang didapat, pasien ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP dengan gejala pneumonia berat dan faktor risiko perjalanan ke Jakarta.

Pasien telah dilaporkan Dinas Kesehatan dan dilakukan swab untuk kepastian terjangkit Covid-19 atau tidak.

Jenasah MA kini telah dimakamkan dengan penanganan kewaspadaan Covid-19 oleh tim forensik RSUD Ryacudu Kotabumi di pemakaman yang telah disediakan Pemkab Lampung Utara.

Prosesi pemakaman jenasah pun dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah.

Saat dikonfirmasi, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Maya Metissa, membenarkan adanya warga dalam katagori PDP Covid-19 yang meninggal dunia dinihari tadi.

"Sebelumnya, pasien itu sempat dilakukan rapid test oleh rumah sakit tempatnya dirawat dan dinyatakan negatif," kata Maya Metissa.

Tapi, untuk antisipasi lebih lanjut, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel lendir dari hidung dan tenggorokan (swab).

Sampel pun telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan untuk dipastikan statusnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya