Berita

PDP di Lampung Utara meninggal setelah dirawat kurang dari 2 hari/Repro

Kesehatan

2 Hari Dirawat, PDP Di Lampung Meninggal

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Baru 2 hari menjalani perawatan di RS Handayani, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, seorang wanita yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya meninggal dunia pada Kamis dini hari (16/4) pukul 00.40 WIB.

Warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan itu diketahui pernah pergi ke area transmisi lokal (Jakarta) naik kendaraan pribadi pada Minggu (12/4).

Saat kembali ke kediamannya pada Selasa (14/4), wanita berinisial MA itu mengeluh nyeri perut, disertai batuk, demam, dan sesak napas. Keluarga MA pun segera membawanya berobat ke RS Handayani.


Hasil pemeriksaan di ruang IGD RS Handayani Kotabumi, Rabu (15/4), pukul 23.30 WIB, keluhan pasien mengarah pada gejala autoimun dan infeksi kronik.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dinihari tadi.

Atas riwayat medis yang didapat, pasien ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP dengan gejala pneumonia berat dan faktor risiko perjalanan ke Jakarta.

Pasien telah dilaporkan Dinas Kesehatan dan dilakukan swab untuk kepastian terjangkit Covid-19 atau tidak.

Jenasah MA kini telah dimakamkan dengan penanganan kewaspadaan Covid-19 oleh tim forensik RSUD Ryacudu Kotabumi di pemakaman yang telah disediakan Pemkab Lampung Utara.

Prosesi pemakaman jenasah pun dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah.

Saat dikonfirmasi, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Maya Metissa, membenarkan adanya warga dalam katagori PDP Covid-19 yang meninggal dunia dinihari tadi.

"Sebelumnya, pasien itu sempat dilakukan rapid test oleh rumah sakit tempatnya dirawat dan dinyatakan negatif," kata Maya Metissa.

Tapi, untuk antisipasi lebih lanjut, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel lendir dari hidung dan tenggorokan (swab).

Sampel pun telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan untuk dipastikan statusnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya