Berita

Kantor TVRI/Net

Politik

Tiga Direksi TVRI Minta Dipecat Masih Terkait Kasus Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin memberikan penjelasan mengenai penonaktifan tiga direktur TVRI. Penjelasan disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).

Penonaktifan tiga direktur TVRI ini masih berkaitan dengan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan mekanisme yang ada. Arief mengatakan, telah memberikan hak jawab sebagai pertanggungjawaban masing-masing, namun dari keseluruhan hak jawab itu, hanya satu yang bisa diterima.  


"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," terang Arief dalam rapat virtual bersama DPR, Kamis (16/4).

Ia menuturkan, dengan konteks seperti itu, ada namanya terjadi mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," kata Arief.

Usai pemberhentian Helmy beberapa waktu lalu, para direktur ditugaskan tetap menjalankan operasional TVRI. Rupanya, ada kendala dari direktur saat menjalankan operasional TVRI,  seperti soal penyiaran dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan.

Ketiga direktur itu juga berulang kali meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, karena ingin Helmy Yahya kembali sebagai direktur utama. Selain itu, tiga direktur itu juga tak menjalankan tugas dengan baik.

"Sehingga kami melihat bahwa secara de jure di mana kami harapkan tugas anggota direksi adalah mempertanggungjawabkan dan menindaklanjuti operasional program secara lancar, tetapi tidak mematuhi," terang Arief.

Yang sangat mengecewakan, menurut Arief, setiap bertemu ketiga direksi itu selalu menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas.

"Dan mereka meminta harus Dewas lengser, dan mengembalikan Dirut kepada Pak Helmy Yahya," urai Arief.

Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin, lanjut Arief.

Jalan dialog pun telah coba dilakukan. Namun, Arief mengatakan ketiga direktur tetap menunjukan kinerja yang mengecewakan.

Sebelumnya, Dewas TVRI menonaktifkan tiga direktur TVRI. Ketiga Direktur itu dinonaktifkan sejak bulan lalu.

Mereka adalah, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya