Berita

Kantor TVRI/Net

Politik

Tiga Direksi TVRI Minta Dipecat Masih Terkait Kasus Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin memberikan penjelasan mengenai penonaktifan tiga direktur TVRI. Penjelasan disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).

Penonaktifan tiga direktur TVRI ini masih berkaitan dengan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan mekanisme yang ada. Arief mengatakan, telah memberikan hak jawab sebagai pertanggungjawaban masing-masing, namun dari keseluruhan hak jawab itu, hanya satu yang bisa diterima.  


"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," terang Arief dalam rapat virtual bersama DPR, Kamis (16/4).

Ia menuturkan, dengan konteks seperti itu, ada namanya terjadi mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," kata Arief.

Usai pemberhentian Helmy beberapa waktu lalu, para direktur ditugaskan tetap menjalankan operasional TVRI. Rupanya, ada kendala dari direktur saat menjalankan operasional TVRI,  seperti soal penyiaran dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan.

Ketiga direktur itu juga berulang kali meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, karena ingin Helmy Yahya kembali sebagai direktur utama. Selain itu, tiga direktur itu juga tak menjalankan tugas dengan baik.

"Sehingga kami melihat bahwa secara de jure di mana kami harapkan tugas anggota direksi adalah mempertanggungjawabkan dan menindaklanjuti operasional program secara lancar, tetapi tidak mematuhi," terang Arief.

Yang sangat mengecewakan, menurut Arief, setiap bertemu ketiga direksi itu selalu menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas.

"Dan mereka meminta harus Dewas lengser, dan mengembalikan Dirut kepada Pak Helmy Yahya," urai Arief.

Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin, lanjut Arief.

Jalan dialog pun telah coba dilakukan. Namun, Arief mengatakan ketiga direktur tetap menunjukan kinerja yang mengecewakan.

Sebelumnya, Dewas TVRI menonaktifkan tiga direktur TVRI. Ketiga Direktur itu dinonaktifkan sejak bulan lalu.

Mereka adalah, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya