Berita

Yasonna Laoly kembali diguncang kabar miring terkait pembebasan narapidana/Net

Politik

Jokowi Harus Copot Yasonna Laoly, Jika Benar Ada Pungli Terhadap Napi Asimilasi Dan Integrasi

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo didesak untuk segera memecat Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan pribadi.

Karena tersiar kabar para narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi dari Kemenkumham harus membeli "tiket" dengan harga jutaan rupiah agar bisa bebas dari tahanan.

"Kalau ternyata ada, maka saya kira ini sangat menodai rencana yang dibungkus kemuliaan untuk mencegah penyebaran virus corona," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).


Agar memastikan kabar tersebut, Saiful Anam meminta aparat penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk memasang telinga dan menelusuri dugaan tersebut.

"Presiden Jokowi harus mengevaluasi atas adanya berbagai kasus yang terus mencoreng Kementerian Hukum dan HAM. Kalau memang terbukti, maka harus mencopot Menkumham demi marwah Pemerintahan yang bersih dari KKN yang didengungkan oleh Presiden," tegas Saiful Anam.

Terbukti yang dimaksud Saiful ialah jika memang benar-benar ada pungli yang melibatkan Kalapas dan oknum lainnya yang memanfaatkan situasi pandemik Covid-19 ini.

"Kalau terbukti Kalapas melakukan artinya Menkumham mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengawasi anak buahnya. Kalau begitu kan kacau, mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengantisipasi hal terburuknya. Apalagi misal ada oknum di tubuh Kemenkumham, maka jelas Yasonna harus bertanggung jawab. Termasuk mencabut Permen Asimilasi atau mengundurkan diri dari jabatannya sebelum presiden mencopotnya," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya