Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aparat Jangan Diam Lihat Orang-orang Meraup Untung Di Tengah Bencana

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 07:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum didesak untuk tidak diam melihat fakta adanya pihak yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam setelah melihat pemberitaan bahwa narapidana dan anak yang mendapatkan asimilasi dan integasi dipungut biaya sebagai uang tiket.

"Tiket asimilasi menodai tujuan awal tujuannya, atau jangan-jangan ingin memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).


Tindakan tersebut kata Saiful tidak bisa ditolerir lantaran situasi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak.

"Bayangkan kalau ada 30 ribu orang dikali Rp 5 juta, maka sudah Rp 50 M perputaran uang, negara sudah capek-capek membiayai sidang dan proses pemasyarakatan, ternyata Covid-19 dijadikan ajang untuk meraup keuntungan melalui tiket asimilasi," jelas Saiful.

Dengan demikian, Saiful Anam mendesak kepada kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari asimilasi.

Tak hanya itu, terlebih khusus Saiful mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk pasang telinga dan menindak kejadian tersebut.

“Untuk Yasonna, wajib bertanggung jawab atas hal ini, jangan justru lempar batu sembunyi tangan. KPK juga harus memastikan apakah ada oknum kementerian yang terlibat atas pungutan tiket dalam rangka asimilasi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya