Berita

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki/Ist

Politik

Dua Skema Penyelamatan Ekonomi UMKM Di Tengah Krisis Covid-19

RABU, 15 APRIL 2020 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi krisis ekonomi domestik karena pandemik virus Covid-19 sudah siap diantispasi pemerintah. Salah satunya dengan menyelematkan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan, 99 persen ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM.

"UMKM itu 99 persen pelaku usaha ekonomi di Indonesia, dan 98 persennya itu adalah level mikro yang karakter usahanya itu dikerjakan oleh sendiri atau melibatkan keluarga," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/4).


Namun selama masa pandemik Covid-19 ini, 98 persen UMKM level mikro mulai terdampak cukup dalam lantaran UMKM jenis ini mendapat keuntungan secara harian. Karena itu, pemerintah memastikan akan menajalankan dua skema untuk memberikan stimulus bagi pelaku usaha UMKM.

"Mitigasi terhadap dampak ekonomi terhadap UMKM itu lewat 2 skema," tegas Teten Masduki.

Untuk skema pertama ialah dengan memberikan kelonggaran-kelonggaran ekonomi bagi UMKM. Kedua, memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi UMKM yang level mikro dan ultra mikro.

"Terutama di sektor mikro dan ultra mikro yang memang tidak bisa lagi berjualan. Mereka sudah betul-betul harus segera ditolong, tidak bisa lewat mekanisme ekonomi," pungkas Teten Masduki.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya