Berita

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Ist

Kesehatan

150 Ribu Reagen PCR Didatangkan Untuk Kejar Target Jokowi

RABU, 15 APRIL 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah kembali mendatangkan reagen atau bahan pereaksi kimia yang digunakan dalam pemeriksaan sampel Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, bertambahnya reagen yang baru sampai hari ini diharapakan mampu mempercepat target pemeriksaan yang diminta Presiden Joko Widodo, yakni 10 ribu sampel dalam sehari.

"Dalam rangka mengejar target pemeriksaan laboratorium antigen berbasis pada real time PCR, kita sudah mendatangkan lagi 150.000 reagen PCR," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/4).  


Ratusan ribu reagen tersebut dipastikan akan langsung didistribusikan ke laboratorium-laboratorium yang menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19 pemerintah.

Selain mendatangkan reagen, pemerintah juga sudah siap mengoperasikan 305 mesin pemeriksaan penyakit TBC yang dikonversi menjadi mesin pemeriksaan PCR Covid-19.

"Konversi alat tes cepat molkuler, yang selama ini existing sudah dimiliki sejumlah lebih dari 900 mesin, dan ada 305 mesin yang bisa dikonversi untuk melakukan pemeriksaan Covid-19, telah kita siapkan," terang Achmad Yurianto.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini, 305 mesin konversi itu tinggal menunggu satu suku cadang yang diperlukan untuk pemeriksaan PCR.

"Tinggal menunggu datangnya catridge untuk Covid-19. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berharap pada minggu ini sudah bisa kita operasionalkan. Sehingga target 10.000 pemeriksaan perhari bisa kita penuhi," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya