Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sekalipun Haji 2020 Ditiadakan, Komisi VIII Jamin Dana Setoran Calon Jamaah Dikembalikan Utuh

RABU, 15 APRIL 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para calon jamaah haji tidak perlu khawatir jika penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan karena pandemik Covid-19, maka dana setoran haji tidak akan diganggu gugat oleh pemerintah alias tetap utuh.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPKH dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, yang digelar secara virtual melalui telekonferensi, Rabu (15/4).  

"Kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, itu tidak benar," tegas Yandri.


"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.

Yandri mengatakan, pada Raker Komisi VIII DPR sebelumnya ada usulan akan menggunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 325 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.

Karena itu, dana setoran haji milik para calon jamaah haji 2020 dipastikan aman dan tidak dapat dikutak-kutik.

"Oleh karena itu bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak," katanya.

Adapun, terkait APBN yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 ini akan dibahas lebih jauh dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH dan Dirjen PHU.

"Dana dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya