Berita

Joko Widodo dan Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Banyak Mudhorot Dibanding Manfaat, Ubedilah Badrun: Jika Masih Dipertahankan, Kehadiran Stafsus Milenial Hanya Gimmick

RABU, 15 APRIL 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial dianggap lebih banyak mudhorotnya dibanding manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengatakan, surat yang dibuat oleh Stafsus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra kepada camat seluruh Indonesia merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Itu abuse of power. Penyalahgunaan wewenang. Menggunakan fasilitas negara dan akses negara untuk kepentingan perusahaan pribadinya. Secara moral apa yang dilakukan Andi Taufan itu pelanggaran etis berat di area kekuasaan," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).


Sehingga, kata Ubedilah, jika Andi Taufan memahami etika politik seharusnya mundur dari istana.

"Ini soal moralitas politik pegawai istana yang buruk. Jika dia memahami etika politik harusnya tidak cukup minta maaf tetapi mundur dari Istana," tegas Ubedilah.

Bahkan, Ubedilah pun mengaku mencermati adanya stafsus presiden dari kalangan milenial yang lebih banyak menimbulkan masalah di hadapan publik.

"Saya mencermati stafsus milenial di istana ini kok terlihat di publik lebih banyak menimbulkan masalah ya dibanding manfaat. Jika mudhoratnya lebih banyak daripada manfaatnya sebaiknya stafsus milenial ini ditinjau ulang atau bahkan dibubarkan saja," terang Ubedilah.

Karena kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, jika Presiden Joko Widodo tetap mempertahankan Stafsus maka kehadiran stafsus milenial semakin memperlihatkan hanya sebagai gimmick politik Jokowi.

"Kalau tetap dipertahankan itu berarti kehadiran mereka lebih terlihat hanya sebagai gimmick politik presiden. Bagian dari simulacra politik Presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya