Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Politik

Tegas, Prasetio Edi Minta Perusahaan Wajib Patuhi PSBB

RABU, 15 APRIL 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 kii menginjak hari keenam sejak diberlakukan Jumat lalu (10/4).

Masyarakat pun diimbau tetap menaati aturan yang telah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Demi memerangi Covid-19 perlu kepatuhan bersama, semangat bersama, dan komitmen bersama," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di akun Twitter pribadinya, Rabu (15/4).


Permintaan politisi PDIP tersebut bukan tanpa alasan. Sebab hanya dengan kedisiplinan menjalankan aturan, penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China ini dapat dihentikan.

"Karena itu saya mengingatkan agar perusahaan yang tak tergolong vital untuk kebutuhan masyarakat banyak, patuh pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tegas Prasetio.

Adapun terkait dengan pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja telah diatur di Pasal 9 Pergub 33/2020. Disebut, perusahaan berkewajiban untuk menghentikan kegiatan di tempat kerja atau di kantor berlaku untuk semua sektor, kecuali beberapa hal.

Pertama adalah kantor instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kedua adalah kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional. Ketiga, BUMN dan BUMD. Kemudian, juga untuk dunia usaha, sektor swasta, ada beberapa yang juga dikecualikan.

Sedangkan untuk 11 sektor swasta yang dikecualikan, yaitu kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik,  perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya