Berita

Presiden Jokowi dan Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Desak Stafsus Jokowi Dipidana, Pakar: Berani Sekali Bermain Proyek Di Tengah Bencana

RABU, 15 APRIL 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Andi Taufan Garuda Putra lantaran diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai staf khusus (Stafsus) Presiden.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang melihat banyak perbuatan melawan hukum yang dilakukan Andi Taufan setelah membuat surat kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia.

"Sangat bisa (dijerat hukum), pertama terkait kop suratnya bisa dikenakan pasal tindak pidana umum, pemalsuan, yakni memalsukan kop yang tidak seharusnya ia keluarkan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

Selanjutnya kata Saiful, unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) juga telah dipenuhi yakni penyalahgunaan wewenang lantaran menyatakan dengan tegas melalui Kementerian Desa bahwa PT Amartha Mikro Fintek telah menerima komitmen berupa edukasi dan pendataan alat.

"Artinya disitu seakan-akan telah ada deal dengan kementerian terkait. Untuk itu hal tersebut sudah termasuk kategori penyalahgunaan wewenang, apalagi ini terkait dengan bencana, ancaman korupsi terkait bencana bisa hukuman mati," tegas Saiful.

Dengan demikian, Saiful mendesak KPK untuk segera memproses hukum terhadap Andi Taufan yang sudah nyata diduga menyalahkan kekuasaan di masa bencana nasional Covid-19.

"Berani sekali mencoba bermain-main dengan proyek bencana. Artinya ini juga menegaskan di lingkaran Istana juga ada penyalahgunaan kekuasaan," tegas Saiful.

Hal itu harus segera dilakukan KPK lantaran kata Saiful, permohonan maaf dari Andi tidak menggugurkan tindakan pidana yang telah diperbuat.

"Minta maaf saya kira tidak cukup, karena itu bukan soal etika, akan tetapi tindakannya tersebut murni tindak pidana," pungkas Saiful.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya