Berita

Didik Supriyanto/Net

Politik

Sumpah Jabatan Anggota DKPP, Didik Supriyanto: Utamakan NKRI Ketimbang Diri Sendiri

RABU, 15 APRIL 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pegiat Pemilu dari Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto dimandatkan Presiden Joko Widodo sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggantikan Harjono yang dipilih menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Didik mengicapkan sumpah jabatan di hadapan Harjono dan Pimpinan Lembaga Penyelenggara Pemilu, seperti KPU RI dan Bawaslu RI.

Didik diangkat kepala negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) 30/2020 untuk sisa masa bakti 2017-2022 mulai tanggal 12 Maret 2020.


Dalam pembacaan sumpah jabatannya, mantan Pemred sejumlah media online nasional ini berjanji untuk bekerja sesuai konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan hormat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indilonesia tahun 1945," ucap Didik Supriyanto dalam siaran virtual di Facebook DKPP, Rabu (15/4).

Selama menjalankan tugasnya di periode 2020-2022, Didik Supriyanto mengaku akan bekerja dan menjalani wewenangnya dengan jujur, adil, dan cermat. Terkhusus untuk bekerja dalam perhelatan Pilkada Serentak.

Oleh karena itu, untuk menjalankan kerja-kerja demokrasi yang adil, Didik Supriyanto akan bekerja dengan berlandaskan kemaslahatan negara dan masyarakat.

"Serta mengutamakan kepedulian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," pungkasnya.

Dalam acara pengucapan sumpah jabatan ini, sejumlah pihak turut hadir. Di antaranya, mantan Ketua DKPP Periode 2017-2019 Harjono, Plt. Ketua DKPP Muhammad, Ketua dan Anggota Bawaslu RI Abhan dan Fritz Edward, serta Ketua KPU dan Anggota KPU RI Arief Budiman dan Ilham Saputra.

Selain itu, turut hadir seluruh Anggota DKPP Periode 2017-2022, Sekretaris DKPP dan Bawaslu RI, serta Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya