Berita

Aktivis dari Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Menteri Pemberi Kerja Dan Belva Devara Harus Diproses Seperti Bas Suebu

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Staf Khusus Presiden Joko Widodo kembali menyesaki perdebatan di ruang publik. Belum rampung pergunjingan mengenai surat Andi Taufan Garuda Putra untuk menitipkan perusahaannya ke camat seluruh Indonesia, muncul dugaan praktik kolusi yang mengarah ke Belva Devara.

Dugaan itu awalnya disampaikan politisi Demokrat Rachland Nashidik. Penunjukkan Ruang Guru sebagai aplikator Kartu Pra Kerja, program yang mendapat gelontoran dana Rp 5,6 triliun, menjadi awal dugaan Rachland Nashidik.

Menurutnya, pelatihan online dalam program Kartu Pra Kerja harus dihentikan karena ekonomi bangsa sedang krisis. Selain itu, kebijakan ini juga sarat dengan indikasi praktik kolusi.
 

 
"Kebijakan ini bukan saja tak perlu, tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus presiden," tegasnya dalam akun Twitter, Selasa (14/4).

Sejurus itu, aktivis dari Papua, Natalius Pigai mengingatkan bahwa seorang menteri tidak bisa tunjuk langsung badan usaha swasta yang dimiliki pejabat negara sebagai pemenang tender.

“Walaupun ada kompetitor sebagaimana dilakukan pada proyek Kartu Pra Kerja senilai trilIunan ke Ruang Guru yang dimiliki oleh Staf Khusus Presiden,” terangnya kepada redaksi, Rabu (15/4).

Dia lantas mengingatkan kasus melilit mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Bas Suebu harus mendekam dalam penjara selama 8 tahun karena tuduhan menunjuk perusahaan sendiri untuk mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air pada tahun 2007.

Padahal, kata Natalius, Bas Suebu bukan orang yang menunjuk langsung perusahaannya. Penunjukan juga dilakukan melalui tender dan bukan penunjukan langsung oleh Bas Suebu.

“Bas Suebu dihukum 8 tahun walaupun bukan Bas yang tunjuk. Bahkan melalui tender bukan penunjukan langsung karena Bas Suebu gubernur yang ternyata juga komisaris perusahaan,” terang mantan komisioner Komnas HAM itu.

“Staf Khusus Taufan dan khususnya Belva, termasuk Menteri Pemberi Kerja bisa diproses hukum,” demikian desak Natalius Pigai.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya