Berita

Aktivis dari Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Menteri Pemberi Kerja Dan Belva Devara Harus Diproses Seperti Bas Suebu

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Staf Khusus Presiden Joko Widodo kembali menyesaki perdebatan di ruang publik. Belum rampung pergunjingan mengenai surat Andi Taufan Garuda Putra untuk menitipkan perusahaannya ke camat seluruh Indonesia, muncul dugaan praktik kolusi yang mengarah ke Belva Devara.

Dugaan itu awalnya disampaikan politisi Demokrat Rachland Nashidik. Penunjukkan Ruang Guru sebagai aplikator Kartu Pra Kerja, program yang mendapat gelontoran dana Rp 5,6 triliun, menjadi awal dugaan Rachland Nashidik.

Menurutnya, pelatihan online dalam program Kartu Pra Kerja harus dihentikan karena ekonomi bangsa sedang krisis. Selain itu, kebijakan ini juga sarat dengan indikasi praktik kolusi.
 

 
"Kebijakan ini bukan saja tak perlu, tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus presiden," tegasnya dalam akun Twitter, Selasa (14/4).

Sejurus itu, aktivis dari Papua, Natalius Pigai mengingatkan bahwa seorang menteri tidak bisa tunjuk langsung badan usaha swasta yang dimiliki pejabat negara sebagai pemenang tender.

“Walaupun ada kompetitor sebagaimana dilakukan pada proyek Kartu Pra Kerja senilai trilIunan ke Ruang Guru yang dimiliki oleh Staf Khusus Presiden,” terangnya kepada redaksi, Rabu (15/4).

Dia lantas mengingatkan kasus melilit mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Bas Suebu harus mendekam dalam penjara selama 8 tahun karena tuduhan menunjuk perusahaan sendiri untuk mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air pada tahun 2007.

Padahal, kata Natalius, Bas Suebu bukan orang yang menunjuk langsung perusahaannya. Penunjukan juga dilakukan melalui tender dan bukan penunjukan langsung oleh Bas Suebu.

“Bas Suebu dihukum 8 tahun walaupun bukan Bas yang tunjuk. Bahkan melalui tender bukan penunjukan langsung karena Bas Suebu gubernur yang ternyata juga komisaris perusahaan,” terang mantan komisioner Komnas HAM itu.

“Staf Khusus Taufan dan khususnya Belva, termasuk Menteri Pemberi Kerja bisa diproses hukum,” demikian desak Natalius Pigai.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya