Berita

Aktivis dari Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Menteri Pemberi Kerja Dan Belva Devara Harus Diproses Seperti Bas Suebu

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Staf Khusus Presiden Joko Widodo kembali menyesaki perdebatan di ruang publik. Belum rampung pergunjingan mengenai surat Andi Taufan Garuda Putra untuk menitipkan perusahaannya ke camat seluruh Indonesia, muncul dugaan praktik kolusi yang mengarah ke Belva Devara.

Dugaan itu awalnya disampaikan politisi Demokrat Rachland Nashidik. Penunjukkan Ruang Guru sebagai aplikator Kartu Pra Kerja, program yang mendapat gelontoran dana Rp 5,6 triliun, menjadi awal dugaan Rachland Nashidik.

Menurutnya, pelatihan online dalam program Kartu Pra Kerja harus dihentikan karena ekonomi bangsa sedang krisis. Selain itu, kebijakan ini juga sarat dengan indikasi praktik kolusi.
 

 
"Kebijakan ini bukan saja tak perlu, tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus presiden," tegasnya dalam akun Twitter, Selasa (14/4).

Sejurus itu, aktivis dari Papua, Natalius Pigai mengingatkan bahwa seorang menteri tidak bisa tunjuk langsung badan usaha swasta yang dimiliki pejabat negara sebagai pemenang tender.

“Walaupun ada kompetitor sebagaimana dilakukan pada proyek Kartu Pra Kerja senilai trilIunan ke Ruang Guru yang dimiliki oleh Staf Khusus Presiden,” terangnya kepada redaksi, Rabu (15/4).

Dia lantas mengingatkan kasus melilit mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Bas Suebu harus mendekam dalam penjara selama 8 tahun karena tuduhan menunjuk perusahaan sendiri untuk mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air pada tahun 2007.

Padahal, kata Natalius, Bas Suebu bukan orang yang menunjuk langsung perusahaannya. Penunjukan juga dilakukan melalui tender dan bukan penunjukan langsung oleh Bas Suebu.

“Bas Suebu dihukum 8 tahun walaupun bukan Bas yang tunjuk. Bahkan melalui tender bukan penunjukan langsung karena Bas Suebu gubernur yang ternyata juga komisaris perusahaan,” terang mantan komisioner Komnas HAM itu.

“Staf Khusus Taufan dan khususnya Belva, termasuk Menteri Pemberi Kerja bisa diproses hukum,” demikian desak Natalius Pigai.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya