Berita

Aktivis dari Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Menteri Pemberi Kerja Dan Belva Devara Harus Diproses Seperti Bas Suebu

RABU, 15 APRIL 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Staf Khusus Presiden Joko Widodo kembali menyesaki perdebatan di ruang publik. Belum rampung pergunjingan mengenai surat Andi Taufan Garuda Putra untuk menitipkan perusahaannya ke camat seluruh Indonesia, muncul dugaan praktik kolusi yang mengarah ke Belva Devara.

Dugaan itu awalnya disampaikan politisi Demokrat Rachland Nashidik. Penunjukkan Ruang Guru sebagai aplikator Kartu Pra Kerja, program yang mendapat gelontoran dana Rp 5,6 triliun, menjadi awal dugaan Rachland Nashidik.

Menurutnya, pelatihan online dalam program Kartu Pra Kerja harus dihentikan karena ekonomi bangsa sedang krisis. Selain itu, kebijakan ini juga sarat dengan indikasi praktik kolusi.
 

 
"Kebijakan ini bukan saja tak perlu, tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus presiden," tegasnya dalam akun Twitter, Selasa (14/4).

Sejurus itu, aktivis dari Papua, Natalius Pigai mengingatkan bahwa seorang menteri tidak bisa tunjuk langsung badan usaha swasta yang dimiliki pejabat negara sebagai pemenang tender.

“Walaupun ada kompetitor sebagaimana dilakukan pada proyek Kartu Pra Kerja senilai trilIunan ke Ruang Guru yang dimiliki oleh Staf Khusus Presiden,” terangnya kepada redaksi, Rabu (15/4).

Dia lantas mengingatkan kasus melilit mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Bas Suebu harus mendekam dalam penjara selama 8 tahun karena tuduhan menunjuk perusahaan sendiri untuk mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air pada tahun 2007.

Padahal, kata Natalius, Bas Suebu bukan orang yang menunjuk langsung perusahaannya. Penunjukan juga dilakukan melalui tender dan bukan penunjukan langsung oleh Bas Suebu.

“Bas Suebu dihukum 8 tahun walaupun bukan Bas yang tunjuk. Bahkan melalui tender bukan penunjukan langsung karena Bas Suebu gubernur yang ternyata juga komisaris perusahaan,” terang mantan komisioner Komnas HAM itu.

“Staf Khusus Taufan dan khususnya Belva, termasuk Menteri Pemberi Kerja bisa diproses hukum,” demikian desak Natalius Pigai.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya