Berita

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida/Net

Politik

Ombudsman: Kelakuan Stafsus Jokowi Masih Saja Seperti Zaman Baheula, Bikin Malu Generasi

RABU, 15 APRIL 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo harus bergerak cepat dalam mensterilkan lingkarannya dari orang-orang yang ingin mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi.

Kasus surat yang diterbitkan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke para camat di Indonesia untuk kerja sama pendampingan relawan desa melalui PT Amarta Mikro Fintek, harus jadi momentum bersih-bersih.

Begitu tegas anggota Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (15/4).   


“Untung saja hal ini cepat terbuka ke publik. Jika tidak dan terus berlanjut, maka akan jadi bagian dari cacat tersendiri dalam pemerintahan Jokowi,” urainya.

Laode lantas mengurai kesalahan yang dilakukan bos Amartha tersebut. Kesalahan pertama adalah menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Hal ini, menurutnya, preseden buruk dan bagian dari ketelodoran atau indikasi maladministrasi tersendiri.

Kekeliruan kedua, sambungnya, ada ekspresi dari keinginan untuk manfaatkan pengaruh jabatan atau kesan kedekatan dengan orang nomor wahid di negeri ini.

“Padahal birokrasi seharusnya sudah melangkah jauh ke arah profesionalisme, di mana setiap penanganan proyek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan semuanya melalui lelang terbuka,” terangnya.

Laode bercerita, pada pertengahan 1990-an hingga awal 2000-an dirinya pernah terlibat dalam merancang program-program pemberdayaan masyarakat melalui Ditjen Bangda Depdagri (saat ini Kemendagri).

Dia mengaku terlibat langsung dalam pengerahan tenaga pendapat untuk beberapa program pemerdayaan masyarakat di Indonesia. Termasuk, terlibat sebagai konsultan untuk pengembangan peran serta masyarakat termasuk melalui pendanaan dari program World Bank.

Namun demikian, semua yang terlibat di dalam kegiatan itu, termasuk perusahaan-perusahaan konsultan, terseleksi melalui syarat-syarat yang ketat. Tidak ada pesanan dari siapapun.

Singkatnya, mantan anggota DPR dan DPD RI itu ingin mengatakan bahwa jika saat ini masih ada oknum yang ada dalam barisan pemerintahan yang bersikap seperti surat dari oknum stafsus presiden itu, maka hal tersebut merupakan suatu kemunduran yang luar biasa.

“Istilahnya "zaman sudah secanggih ini kok masih ada kelakuan yang seperti zaman baheula”. Apalagi stafsus itu, konon, masuk kategori milineal. Wah, ini bikin malu generasi ya. Aneh aneh. Jangan jadi contoh,” tutupnya menekankan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya