Berita

Surat Stafsus/Net

Politik

Kontroversi Surat Stafsus, BPK: Harus Dicari Nomor 001 dan 002, Semoga Tidak Pakai Kop Setkab RI

RABU, 15 APRIL 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi ikut menyoroti kasus surat yang ditulis staf khusus presiden yang belakangan viral di media sosial.

"Staff Khusus itu memberikan saran dan masukan. Dia berdiri disamping, di luar garis adminitrasi Birokrasi ASN," ujar Qosasi dalam cuitannya di akun Twitternya, Selasa (14/4).

Qosasi juga mengunggah surat stafsus yang menjadi kritikan berbagai pihak.


Menurutnya, perlu penelusuran lagi terkait surat lain yang menggunakan kop Setkab RI.

“Surat ini bernomor 003/dan seterusnya... Harus dicari No 001 dan 002-nya. [nomor] 001 dan 002 semoga tidak pakai kop Surat Lembaga Struktural Setkab RI,” katanya lagi dalam keterangan unggahan itu.

Terkait banyak pihak yang mengomentari sikap stafsus tersebut, dan menilai surat itu dianggap memotong kewenangan kepala daerah, dan memunculkan konflik kepentingan, Qosasi malah mengomentari denga bijak.

"Kita maafkan atas ketidak-mengertiannya," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut, Andi Taufan memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona ( Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, yaitu PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Pasca keluarnya surat yang membuat kontroversi itu, Andi langsung menyampaikan permintaan maafnya dan memutuskan menarik surat tersebut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya