Berita

KPK harus usut fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

KPK Tidak Boleh Cemen, Usut Tuntas Fakta Persidangan Soal Situation Room PDIP

RABU, 15 APRIL 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut dalam mengusut tuntas kasus-kasus rasuah yang ditanganinya hingga saat ini.

Termasuk, soal dugaan keterlibatan petinggi partai politik penguasa dalam kasus pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).


"Penyuapan (eks) Komisioner KPU ini tidak saja soal korupsi, tapi soal kerusakan sistem demokrasi. Karena KPU adalah lembaga penentu regenerasi politik. Semestinya ini lebih serius dari kasus korupsi yang lain," tegas Dedi Kurnia Syah.

"Pihak manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," imbuhnya menegaskan.

Diketahui, fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan dengan saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap bahwa terdakwa Saiful Bahri bukan sebatas Staf Kesekjenan di DPP PDIP. Lebih jauh lagi, Saiful Bahri juga dikenal sebagai orang di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP sendiri dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo, yang tak lain adalah anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai dugaan publik soal adanya keterlibatan elite partai politik tertentu dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan itu pun semakin menguat. Namun, KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak Megawati apalagi Prananda, kader PDIP manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Terlebih, kata dia, saat kasus ini mencuat penyidik KPK sempat tidak boleh melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan alasan formalitas administrasi.

"Fakta ini masuk akal, mengingat pencekalan yang dilakukan oleh petugas partai di kantor PDIP, tidak mungkin karena kader biasa. Tentu ada elite yang berupaya menghindari proses kerja KPK," demikian Dedi Kurnia Syah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya