Berita

KPK harus usut fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

KPK Tidak Boleh Cemen, Usut Tuntas Fakta Persidangan Soal Situation Room PDIP

RABU, 15 APRIL 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut dalam mengusut tuntas kasus-kasus rasuah yang ditanganinya hingga saat ini.

Termasuk, soal dugaan keterlibatan petinggi partai politik penguasa dalam kasus pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).


"Penyuapan (eks) Komisioner KPU ini tidak saja soal korupsi, tapi soal kerusakan sistem demokrasi. Karena KPU adalah lembaga penentu regenerasi politik. Semestinya ini lebih serius dari kasus korupsi yang lain," tegas Dedi Kurnia Syah.

"Pihak manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," imbuhnya menegaskan.

Diketahui, fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan dengan saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap bahwa terdakwa Saiful Bahri bukan sebatas Staf Kesekjenan di DPP PDIP. Lebih jauh lagi, Saiful Bahri juga dikenal sebagai orang di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP sendiri dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo, yang tak lain adalah anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai dugaan publik soal adanya keterlibatan elite partai politik tertentu dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan itu pun semakin menguat. Namun, KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak Megawati apalagi Prananda, kader PDIP manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Terlebih, kata dia, saat kasus ini mencuat penyidik KPK sempat tidak boleh melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan alasan formalitas administrasi.

"Fakta ini masuk akal, mengingat pencekalan yang dilakukan oleh petugas partai di kantor PDIP, tidak mungkin karena kader biasa. Tentu ada elite yang berupaya menghindari proses kerja KPK," demikian Dedi Kurnia Syah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya