Berita

KPK harus usut fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

KPK Tidak Boleh Cemen, Usut Tuntas Fakta Persidangan Soal Situation Room PDIP

RABU, 15 APRIL 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut dalam mengusut tuntas kasus-kasus rasuah yang ditanganinya hingga saat ini.

Termasuk, soal dugaan keterlibatan petinggi partai politik penguasa dalam kasus pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

"Penyuapan (eks) Komisioner KPU ini tidak saja soal korupsi, tapi soal kerusakan sistem demokrasi. Karena KPU adalah lembaga penentu regenerasi politik. Semestinya ini lebih serius dari kasus korupsi yang lain," tegas Dedi Kurnia Syah.

"Pihak manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," imbuhnya menegaskan.

Diketahui, fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan dengan saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap bahwa terdakwa Saiful Bahri bukan sebatas Staf Kesekjenan di DPP PDIP. Lebih jauh lagi, Saiful Bahri juga dikenal sebagai orang di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP sendiri dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo, yang tak lain adalah anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai dugaan publik soal adanya keterlibatan elite partai politik tertentu dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan itu pun semakin menguat. Namun, KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak Megawati apalagi Prananda, kader PDIP manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Terlebih, kata dia, saat kasus ini mencuat penyidik KPK sempat tidak boleh melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan alasan formalitas administrasi.

"Fakta ini masuk akal, mengingat pencekalan yang dilakukan oleh petugas partai di kantor PDIP, tidak mungkin karena kader biasa. Tentu ada elite yang berupaya menghindari proses kerja KPK," demikian Dedi Kurnia Syah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya