Berita

Staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Stafsus Bukan Anak Kecil Atau Orang Gila, Perbuatannya Harus Diproses Secara Hukum

RABU, 15 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dinilai bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas unsur kesengajaan membuat surat untuk seluruh camat di Indonesia.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa stafsus presiden merupakan seorang yang bukan anak kecil serta orang yang hilang ingatan.

Sehingga, perbuatan Andi Taufan yang membuat surat dengan mencantumkan logo Sekretariat Kabinet (Setkab) secara sembarangan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang unsur kesalahannya (mens reanya) diduga dilakukan secara sengaja, bukan kelalaian," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

"Jadi sudah ada perbuatannya (actus reusnya) dan sudah ada juga kesalahan (mens reanya) dan dapat dipertanggungjawabkan jiwanya," sambung Abdul Fickar.

Namun demikian, kata Abdul Fickar, perbuatan Andi tersebut belum menimbulkan kerugian negara, sehingga tidak bisa dibawa ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi lebih baik dilakukan sanksi tindakan administratif dengan menonaktifkan bahkan memberhentikannya," tegas Abdul Fickar.

Hal tersebut, katanya, akan lebih bermanfaat bagi Andi Taufan untuk melanjutkan usahanya sebagai CEO PT Amartha Mikro Fintek sesuai yang tercantum pada surat yang dibuatnya dan ditujukan kepada para camat di Indonesia.

"Biarlah stafsusnya diberi kesempatan untuk melanjutkan usahanya yang jika ingin menangani proyek negara harus melalui tender terbuka," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya