Berita

Stafsus Milenial Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Eks Sekjen GPII: Stafsus Andi Taufan Rusak Sistem Pemerintahan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi

RABU, 15 APRIL 2020 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perihal surat yang dikeluarkan kepada seluruh Camat se-Indonesia oleh Staf Khusus Presiden RI, Andi Taufan dinilai telah merusak Sistem Administrasi Pemerintahan.

Mantan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Muh Rojak menilai surat yang berkop Sekretariat Kabinet tertulis berisikan dua hal, Pertama, mengedukasi masyarakat desa tentang apa itu virus corona.

Kedua, mendata kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas desa dan memenuhi kekurangannya lewat jalur donasi. Kemudian untuk merealisasikan kedua tujuan itu disebutkan lebih lanjut didalamnya dibebankan kepada petugas lapangan PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan yang didalamnya dia (Andi) sebagai pemilik perusahaan tersebut.


“Ini sangat jelas merusak Sistem Administrasi Pemerintahan. Menurut saya, saudara Andi Taufan tidak memahami tugas dan kewajibannya sebagai Staf Khusus Presiden RI, dia perlu membaca ulang Perpres 39/2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Stafsus Presiden, dan Stafsus Wakil Presiden. Kita semua sama-sama ketahui bahwa Jokowi punya 14 stafsus, 7 di antaranya milenial,” kata kata Rojak seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Merujuk Perpres tersebut, stafsus secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Namun dalam penugasan sesuai bidang, masing-masing stafsus bertanggung jawab kepada Presiden.

“Staf Khusus Presiden dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah,” ungkapnya, Selasa (14/4).

“Bunyi pasal 20, dari sini jelas bahwa yang mempunyai kewenangan mengeluarkan surat Sekretariat Kabinet adalah Menteri Sektetaris Kabinet yaitu Pak Pratikno bukan Stafsus saudara Andi,” imbuhnya.

Rojak berharap kepada Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi kinerja ketujuh Stafsus Milenial yang ada saat ini. Memperhatikan masukan dari Ombudsmen RI dan beberapa praktisi hukum bahwa perbuatan yang dilakukan Andi Taufan termasuk pelanggaran berat, masuk kategori maladministrasi dan melanggar hukum.

Sekalipun dia sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik, Rojak khawatir keberadaan stafsus milenial semakin terus menuai kontroversi dan tidak ada sama sekali keberadaannya bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.

“Harusnya Presiden Jokowi memilih stafsus milenial dari kalangan generasi muda yang mempunyai pengalaman dan berprestasi di organisasi kepemudaan atau pernah bekerja di badan publik, nyatanya yang terpilih karena mereka itu dari kalangan anak para pejabat dan pengusaha,” bebernya.

Ditengah situasi keadaan rakyat sedang sulit karena wabah Covid-19 sewajarnya stafsus millenial presiden menunjukan empati kepedulian sosial, dan memberikan solusi, bukan malah memanfaatkan kepentingan jaringan bisnis, mencari keuntungan dibalik bencana Nasional.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya