Berita

Ilustrasi Kota Pekanbaru/Net

Kesehatan

Pekanbaru Kini Direstui Terapkan PSBB Usai Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Di Riau

SELASA, 14 APRIL 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Pekanbaru mendapat izin dari pemerintah pusat.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menerangkan, izin PSBB diberikan Menkes Terawan, Agus Putranto karena wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Penetapan pembatasan sosial berskala besar mulai diberlakukan di Pekanbaru yang menjadi epicentrum epidemiologis. Ini menjadi sumber (penyebaran Covid-19) untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ucap Achmad Yurianto dalam siara pers virtual, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/4).


Dengan bertambahnya Pekanbaru, total daerah yang menerapakan PSBB kini 10 wilayah, yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini mengatakan, penerpan PSBB dimaksudkan untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan di lingkungan masyarakat.

"Ini adalah bentuk penguatan dari kebijakan sebelumnya untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dalam berkomunikasi, dan menggunakan masker manakala harus keluar dari rumah," terang Achmad Yurianto.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sampai dengan saat ini telah bersama-sama dengan seluruh saudara-saudara kita di seluruh dunia, untuk menunjukkan kepedulian di dalam penanganan ini," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya