Berita

Ilustrasi Kota Pekanbaru/Net

Kesehatan

Pekanbaru Kini Direstui Terapkan PSBB Usai Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Di Riau

SELASA, 14 APRIL 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Pekanbaru mendapat izin dari pemerintah pusat.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menerangkan, izin PSBB diberikan Menkes Terawan, Agus Putranto karena wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Penetapan pembatasan sosial berskala besar mulai diberlakukan di Pekanbaru yang menjadi epicentrum epidemiologis. Ini menjadi sumber (penyebaran Covid-19) untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ucap Achmad Yurianto dalam siara pers virtual, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/4).


Dengan bertambahnya Pekanbaru, total daerah yang menerapakan PSBB kini 10 wilayah, yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini mengatakan, penerpan PSBB dimaksudkan untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan di lingkungan masyarakat.

"Ini adalah bentuk penguatan dari kebijakan sebelumnya untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dalam berkomunikasi, dan menggunakan masker manakala harus keluar dari rumah," terang Achmad Yurianto.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sampai dengan saat ini telah bersama-sama dengan seluruh saudara-saudara kita di seluruh dunia, untuk menunjukkan kepedulian di dalam penanganan ini," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya