Berita

Ilustrasi Kota Pekanbaru/Net

Kesehatan

Pekanbaru Kini Direstui Terapkan PSBB Usai Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Di Riau

SELASA, 14 APRIL 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Pekanbaru mendapat izin dari pemerintah pusat.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menerangkan, izin PSBB diberikan Menkes Terawan, Agus Putranto karena wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Penetapan pembatasan sosial berskala besar mulai diberlakukan di Pekanbaru yang menjadi epicentrum epidemiologis. Ini menjadi sumber (penyebaran Covid-19) untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ucap Achmad Yurianto dalam siara pers virtual, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/4).


Dengan bertambahnya Pekanbaru, total daerah yang menerapakan PSBB kini 10 wilayah, yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini mengatakan, penerpan PSBB dimaksudkan untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan di lingkungan masyarakat.

"Ini adalah bentuk penguatan dari kebijakan sebelumnya untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dalam berkomunikasi, dan menggunakan masker manakala harus keluar dari rumah," terang Achmad Yurianto.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sampai dengan saat ini telah bersama-sama dengan seluruh saudara-saudara kita di seluruh dunia, untuk menunjukkan kepedulian di dalam penanganan ini," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya