Berita

Heri Gunawan/Net

Politik

Diminta Susun DIM Omnibus Law, Fraksi Gerindra: Draf Belum Diterima, Apa Yang Akan Kami Buat?

SELASA, 14 APRIL 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebelum akan membahasnya lebih jauh.

Sebab, bagaimana ingin melakukan daftar inventarisasi masalah (DIM) jika draft yang akan dibahas belum diterima fraksi-fraksi di DPR.

Begitu ditegaskan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan saat rapat kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama pemerintah, Selasa (14/4).


"Satu catatan yang mungkin ingin saya tanyakan dulu, pimpinan. Sekarang ini kita diminta kesiapan kita kapan DIM diserahkan ke pemerintah. Tetapi di satu sisi, kami ingin bertanya kepada pimpinan Baleg, apakah draf RUU sudah diterima oleh Baleg?," kata Hergun, sapaan karib Heri Gunawan dalam ruang rapat.

Menurut Hergun, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan membahas RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut diinternal fraksinya untuk selanjutnya dibahas DIM dan diserahkan kepada pemerintah. Sedangkan, draft RUU sapu jagat itu sendiri belum diterima

"Ya tentunya kami meminta dulu dong draf RUU dari pemerintah agar kami biaa mengkaji di dalamnya itu ada apa. Supaya kami bisa selesaikan DIM-nya itu, pimpinan," tegasnya.

"Kalau sekarang kita diminta untuk buat DIM, sementara dari pemerintah belum menyerahkan kepada Baleg, ya tentunya kita tidak akan tahu isinya apa? Percuma karena kita tidak tahu draf RUU-nya. Apa yang akan kami buat, pimpinan?" imbuhnya menegaskan.

Menanggapi Hergun, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan politisi Gerindra tersebut. Menurutnya, hari ini pihak Baleg akan mendistribusikan draft RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut kepada semua fraksi untuk selanjutnya dilakukan pembahasan DIM oleh fraksi-fraksi.

"Saya baru dapat info, saya pikir ini (draf RUU) sudah dikirim ke fraksi-fraksi, rupanya baru hari ini akan dikirim. Hari ini akan segera didistribusikan kepada setiap fraksi," ujarnya.

"Jadi saya minta ke pihak sekretariat, baik soft copy maupun hard copynya itu bisa diberikan ke fraksi-frkasi. Kalau bisa hari ini segera dikirim," demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya