Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan/Repro

Politik

Di Raker, Fraksi Demokrat Tolak Bahas Omnibus Law Dan Minta Fokus Penanganan Covid-19

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat menolak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tanah air. Terlebih, draf RUU itu sendiri belum diterima fraksi-fraksi di DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan saat rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama Pemerintah membahas Omnibus Law RUU Ciptaker, Selasa (14/4).

"Ada beberapa hal yang sangat mendasar untuk menjadi catatan kita, sebelum kita menanggapi yang disampaikan pemerintah (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto)," ujarnya mengawali pandangan fraksi Demokrat.


"Kita kan belum dapat materinya (draf RUU). Oleh karena itu, kalau materinya saja belum dapat, Fraksi Partai Demokrat meminta jadwal-jadwal yang sudah disepakati kita tunda dulu supaya kita punya kesempatan membacanya, mempelajarinya, dan memberikan pandangan sesuai fraksi," sambung Hinca Panjaitan.

Sekjen Partai Demokrat ini menilai, di tengah pandemi Covid-19 sedianya pemerintah termasuk DPR RI memprioritaskan penanganan wabah virus corona yang kian mengkhawatirkan dibanding membahas Omnibus Law yang bisa ditunda dan dilanjutkan di kemudian hari.

"Saya kira belum tepat kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemik yang meminta perhatian serius kita, terutama dari pemerintah dan kita (DPR) semua. Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya ditumpahkan soal menghadapi ini dulu (Covid-19), bukan membahas undang-undang ini," sesalnya.

Lebih lanjut, Hinca juga meminta Baleg DPR dan pemerintah menunda pembahasan RUU Ciptaker, termasuk membahas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) fraksi-fraksi.

"Fraksi Partai Demokrat meminta pimpinan kita tunda saja dulu kita fokus pada penanganan masalah di lapangan yang menyentuh langsung ke masyarakat banyak. Terima kasih," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya