Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto (kiri)/Net

Politik

Anggota Baleg DPR: Omnibus Law Terlalu Berbahaya Jika Dibahas Tergesa-gesa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang kini sudah di meja DPR RI ditegaskan tak akan dibahas secara terburu-buru, terlebih dibahas dalamwaktu seratus hari.

"Omnibus law tidak akan dibahas secara tergesa-gesa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto kepada wartawan, Selasa (14/4).

Politisi PDIP ini menjelaskan, pembahasan RUU sapu jagad tersebut butuh waktu. Pasalnya, omnibus law harus mampu menghasilkan daya dobrak dan daya gerak yang maksimal.


"Untuk menghasilkan daya dobrak dan daya gerak, maka dibutuhkan daya kreatifitas dalam pembahasan. Daya imajinasi dan daya kreatifitas membutuhkan sumber daya  energi dan waktu yang tidak mungkin cepat," tegas anggota Komisi VI DPR itu.

Diakui, omnibus law yang di dalamnya terdapat beberapa RUU tidak bisa diselesaikan dalam target waktu 100 hari. Perlu pengkajian yang matang dan saat ini pihaknya merasa tidak dalam posisi kejar setoran.

"Kalau kita selesaikan dengan cepat, maka potensi daya dobrak UU ini tidak akan maksimal karena daya imajinasi dan kreatifitas agak terganggu akibat pandemik Covid-19 ini," jelasnya.

"Substansi omnibus law Ciptaker ini terlalu luas dan dalam. Berbahaya jika dibahas dengan tergesa-gesa. Jangan sampai menghasilkan UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya