Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto (kiri)/Net

Politik

Anggota Baleg DPR: Omnibus Law Terlalu Berbahaya Jika Dibahas Tergesa-gesa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang kini sudah di meja DPR RI ditegaskan tak akan dibahas secara terburu-buru, terlebih dibahas dalamwaktu seratus hari.

"Omnibus law tidak akan dibahas secara tergesa-gesa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto kepada wartawan, Selasa (14/4).

Politisi PDIP ini menjelaskan, pembahasan RUU sapu jagad tersebut butuh waktu. Pasalnya, omnibus law harus mampu menghasilkan daya dobrak dan daya gerak yang maksimal.


"Untuk menghasilkan daya dobrak dan daya gerak, maka dibutuhkan daya kreatifitas dalam pembahasan. Daya imajinasi dan daya kreatifitas membutuhkan sumber daya  energi dan waktu yang tidak mungkin cepat," tegas anggota Komisi VI DPR itu.

Diakui, omnibus law yang di dalamnya terdapat beberapa RUU tidak bisa diselesaikan dalam target waktu 100 hari. Perlu pengkajian yang matang dan saat ini pihaknya merasa tidak dalam posisi kejar setoran.

"Kalau kita selesaikan dengan cepat, maka potensi daya dobrak UU ini tidak akan maksimal karena daya imajinasi dan kreatifitas agak terganggu akibat pandemik Covid-19 ini," jelasnya.

"Substansi omnibus law Ciptaker ini terlalu luas dan dalam. Berbahaya jika dibahas dengan tergesa-gesa. Jangan sampai menghasilkan UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya