Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto (kiri)/Net

Politik

Anggota Baleg DPR: Omnibus Law Terlalu Berbahaya Jika Dibahas Tergesa-gesa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang kini sudah di meja DPR RI ditegaskan tak akan dibahas secara terburu-buru, terlebih dibahas dalamwaktu seratus hari.

"Omnibus law tidak akan dibahas secara tergesa-gesa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto kepada wartawan, Selasa (14/4).

Politisi PDIP ini menjelaskan, pembahasan RUU sapu jagad tersebut butuh waktu. Pasalnya, omnibus law harus mampu menghasilkan daya dobrak dan daya gerak yang maksimal.


"Untuk menghasilkan daya dobrak dan daya gerak, maka dibutuhkan daya kreatifitas dalam pembahasan. Daya imajinasi dan daya kreatifitas membutuhkan sumber daya  energi dan waktu yang tidak mungkin cepat," tegas anggota Komisi VI DPR itu.

Diakui, omnibus law yang di dalamnya terdapat beberapa RUU tidak bisa diselesaikan dalam target waktu 100 hari. Perlu pengkajian yang matang dan saat ini pihaknya merasa tidak dalam posisi kejar setoran.

"Kalau kita selesaikan dengan cepat, maka potensi daya dobrak UU ini tidak akan maksimal karena daya imajinasi dan kreatifitas agak terganggu akibat pandemik Covid-19 ini," jelasnya.

"Substansi omnibus law Ciptaker ini terlalu luas dan dalam. Berbahaya jika dibahas dengan tergesa-gesa. Jangan sampai menghasilkan UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya