Berita

Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Demokrat: Perbuatan Andi Taufan Tidak Dapat Ditolerir, Pilihannya Mundur Atau Dipecat

SELASA, 14 APRIL 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perbuatan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang membuat surat perintah kepada camat se-Jawa, Sumatera dan Sulawesi dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet membuat geram publik. Tak terkecuali politisi senior Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Anggota Komisi III DPR itu mengaku geram lantaran jabatan tinggi yang diemban anak milenial di istana negara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  

“Kekuasaan dapat dipakai untuk kebaikan, tapi terkadang dia bisa juga terpeleset untuk sebuah kepentingan. Apa yang diberitakan dan menjadi viral ini tentu kurang pantas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4).


Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Taufan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pilihannya, kata Hinca, tinggal ada dua untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Pertama Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen,” urainya.

Hinca mengingatkan bahwa apa yang dilakukan pendiri dari perusahaan Amartha itu merupakan cikal bakal dari penyalahgunaan wewenang yang besar. Publik, katanya, wajib untuk terus mengontrol apa yang dilakukan pemerintah.

“Perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya