Berita

Presiden Joko Widodo dan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Inti Kasus Stafsus Jokowi, Power Istana Lagi-lagi Dikelola Tidak Kompeten

SELASA, 14 APRIL 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra tengah menjadi polemik di masyarakat. Ini berkaitan dengan ulahnya berkirim surat dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) ke camat Indonesia.

Bukan hanya kop surat yang dipermasalahkan, tapi juga adanya dugaan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi yang disoroti. Ini lantaran surat itu meminta camat untuk menyertakan perusahaannya dalam giat relawan desa melawan Covid-19.

Terlepas dari itu, Andi Taufan telah menyampaikan minta maaf dan menyatakan menarik kembali surat yang diedarkan pada 1 April lalu itu.


Bagi politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, hikmah yang dapat dipetik dari kasus ini adalah tidak kompetennya lingkar istana dalam mengelola administrasi.

Di mana masalah administrasi yang demikian sudah kerap terjadi dan terus berulang.

“Inti sebenarnya dari surat stafsus milenial itu adalah administrasi dan power di sekitar istana dikelola dengan tidak profesional dan kompeten,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (14/4).

“Dan ini sdh bolak balik terjadi. Mulai I don’t read what i sign, pernyataan berkali-kali direvisi dan lain-lain. Ini baru yang  diketahui publik. Belum yang tidak,” sambung Jansen.

Menurutnya, rakyat hanya bisa mengingatkan apa yang telah terjadi. Walaupun mereka yang diingatkan selalu tidak menghiraukan.

Dia lantas menganalogikan seorang anak yang mengingatkan orang tua di rumah. Terkadang apa yang diingatkan itu tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

“Bisa karena dia tidak tahu, dia lupa, atau karena dia memang salah. Soal didengar apa tidak urusan dialah itu. Jika dalam kata-kata mengingatkan itu ada kritiknya, itulah demokrasi,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya