Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Pakar Hukum: KPK Jangan Takut Kepada Sekjen Partai Penguasa

SELASA, 14 APRIL 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk tidak takut untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas fakta persidangan terdakwa Saeful Bahri, Senin (13/4).

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, KPK harus berani menelusuri apakah ada keterkaitan adanya pertemuan antara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto pada 2019 usai rekapitulasi.

Keterlibatan yang dimaksud adalah berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan tiga kader PDIP yakni Saeful Bahri, Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelana dengan Wahyu Setiawan.


"KPK harus menelusuri lebih jauh keterlibatan Hasto, apakah ada hubungannya dengan pertemuan antara WS (Wahyu Setiawan) dengan HK (Hasto Kristiyanto)," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Saiful melanjutkan, jika memang ada keterlibatan maka siapapun harus sama di hadapan hukum.

"Kalau memang ada maka siapapun harus sama dihadapan hukum (equality before the law), bukan tidak mungkin HK dapat juga ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Saiful pun berharap agar KPK untuk tidak takut menelusuri lebih jauh meskipun sosok yang dituju adalah petinggi di partai penguasa.

"Saya kira KPK jangan sampai takut kepada siapapun termasuk kepada sekjen partai penguasa di Indonesia," tegas Saiful.

Selain itu, Saiful juga berharap kepada Majelis Hakim dan Jaksa KPK untuk lebih jeli mendalami informasi dari para saksi di persidangan.

"Hakim dan Jaksa harus lebih jeli dalam mengorek informasi dari saksi-saksi dalam persidangan tersebut, sehingga dapat memberikan informasi tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya