Berita

Politisi PKS Nasir Djamil/Net

Politik

PKS: Andi Taufan Tidak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Dipecat

SELASA, 14 APRIL 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo didesak untuk berani tegas memecat staf khususnya, Andi Taufan Garuda Putra yang terindikasi melakukan maladministrasi.

Maladministrasi yang dimaksud adalah penerbitan surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatangani Andi Taufan dan ditujukan ke para camat di Indonesia.

Politisi PKS Nasir Djamil mengecam perbuatan Andi Taufan tersebut. Dia meminta presiden untuk memecat Andi jika terbukti benar melakukan maladministrasi.

“Pecat staf khusus dan proses secara hukum jika benar dia melakukan maladministrasi. Sebab dia telah memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan diri dan perusahaannya,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Andi Taufan memang telah meminta maaf ke publik dan menarik surat tersebut. Namun bagi Nasir Djamil hal itu tidak cukup.

Anggota Komisi III DPR ini ingin ada tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo agar kesewenang-wenangan serupa tidak terulang.

“Enggak cukup minta maaf, tapi harus dipecat,” ujarnya.

Menurut Nasir Djamil, peristiwa ini harus jadi momentum untuk memecat semua staf khusus presiden yang sejak awal memang tidak memberi manfaat.

“Sekarang kan menjadi kenyataan. Seperti menggunting kain dalam lipatan, itu pepatah yang cocok untuk si Taufan itu,” paparnya.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie telah membeberkan empat alasan surat dari Andi Taufan terindikasi maladministrasi. Di antaranya, tidak ada kewenangan bagi stafsus menerbitkan surat keluar dan apa yang dilakukan Andi Taufan telah melampaui kewenangan.

Selain itu, ada juga potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat, adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana.

Terakhir, mengenai izin dari Seskab tentang penggunaan kop untuk membuat surat ke camat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya