Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari/Net

Politik

Putih Sari Minta Pemerintah Masif Sosialisasikan Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

SENIN, 13 APRIL 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR merasa prihatin dengan masih adanya masyarakat yang menolak jenazah pasien atau tenaga kesehatan korban Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengatakan, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 bisa diterima masyarakat karena sudah dilakukan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pandemik.

"Saya merasa sangat prihatin dengan penolakan masyarakat terhadap pasien dan tenaga kesehatan korban Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih tidak paham tentang protokol penanganan corona yang sudah digariskan. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi khususnya terkait pemakaman korban yang gugur dalam pandemi ini," tutur Putih Sari, Senin (13/4).


Selain itu, polotisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang telah menindak oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga menolak pemakaman jenazah korban corona. Tindakan tegas menurutnya harus dilakukan aparat penegak hukum agar ada efek jera terhadap mereka yang menghalangi pemakaman korban Covid-19.

Di tengah pandemik saat ini, lanjut Putih Sari, seharusnya solidaritas sosial semakin tinggi, bukannya malah memperkeruh suasana dengan menolak jenazah korban corona. MIsalnya, yang ditolak adalah jenazah perawat RSUP Karyadi Semarang yang selama ini bertaruh nyawa berada di lini depan dalam penanganan Covid-19.

Putih Sari khawatir jika masih terjadi penolakan seperti itu, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya akan enggan diterjunkan dalam medan pertempuran melawan Covid-19.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jaminan penanganan terhadap jenazah korban corona sesuai protokol," ucap legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Putih Sari melanjutkan, kekhawatiran warga jika jenazah korban yang dimakamkan di lingkungan tempat tinggalnya akan menular, harus diluruskan supaya mereka tenang.

"Harus dipahami bahwa pasien Covid-19 yang meninggal sudah tidak bisa menularkan karena tidak bisa batuk dan bersin. Ini berarti tidak ada droplet yang terpercik sebagai media penularan," sebut dia.

Masih diterangkan Putih Sari, virus Covid-19 tidak bisa loncat atau terbang sendiri meskipun virus memang bisa menempel di benda mati, melainkan bisa menular apabila terjadi kontak langsung, sehingga selama tidak menyentuh jenazah dan menyentuh ambulance atau bersalaman dengan petugas berarti aman.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya