Berita

Chrisman Damanik/Net

Hukum

Bantu Polisi Perangi Kelompok Anarko Yang Merencanakan Vandalisme

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kolompok anarko di tempat berbeda. Tiga orang ditangkap di Tangerang, Banten dan dua orang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokasi di tengah keseriusan pemerintah sibuk memerangi pandemik Covid-19.

Pengamat hukum, Chrisman Damanik, mengatakan, kolompok anarko tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan masyarakat karena kolompok ini sudah meresahkan masyarakat.


Sehingga, lanjut mantan ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, jangan biarkan aparat keamanan bekerja sendirian mengatasai kelompok ini.

"Kelompok Anarko ini memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk menciptakan kekacauan, situasi seperti itu tentu sangat tidak kita harapkan karena saat ini kita butuh situasi damai, aman dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi persoalan Covid-19," ujar Chrisman, Senin (13/4).

Menurutnya, keberhasilan Polri mengungkap rencana jahat kolompok anarko ini harus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan kepada Polri juga sangat dibutuhkan untuk terus bekerja memburu kolompok anarko di sejumlah daerah. Sebab, kolompok ini akan sudah merencanakan aksi vandalisme pada 18 April 2020.

"Pemerintah dan aparat hukum perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah situasi penjarahan dan kekacauan terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pemerintah dan polisi untuk berkerja dengan masyarakat dalam mencegah, apabila ada terdapat pihak-pihak atau kelompok anarko ini tentu perlu ditindak tegas secara hukum yang berlaku agar kelompok-kelompok lain tidak melanjutkan rencana-rencana mereka," tutur Chrisman.

"Hukum pada prinsipnya bertujuan menciptakan rekayasa sosial agar masyarakat menjadi tertib dan dapat tercipta situasi aman, damai dan tentram, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak untuk dapat mencapai tujuan hukum tersebut," lanjut dia.

Chrisman juga meminta pihak-pihak yang ekonominya sudah mapan membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah Covid-19. Hal ini sangat penting agar kelompok anarko ini tidak dapat memanfaatkan kondisi terkait sosial ekonomi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro jaya yang berhasal mengungkap dan mencegah kolompok anarko yang sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap rencana jahat kelompok anarko ini. Masyarakat satu padu jangan mau terpengaruh, suasana damai akan sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Mari satu padu jaga bangsa," tutup Chrisman.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya