Berita

Chrisman Damanik/Net

Hukum

Bantu Polisi Perangi Kelompok Anarko Yang Merencanakan Vandalisme

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kolompok anarko di tempat berbeda. Tiga orang ditangkap di Tangerang, Banten dan dua orang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokasi di tengah keseriusan pemerintah sibuk memerangi pandemik Covid-19.

Pengamat hukum, Chrisman Damanik, mengatakan, kolompok anarko tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan masyarakat karena kolompok ini sudah meresahkan masyarakat.


Sehingga, lanjut mantan ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, jangan biarkan aparat keamanan bekerja sendirian mengatasai kelompok ini.

"Kelompok Anarko ini memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk menciptakan kekacauan, situasi seperti itu tentu sangat tidak kita harapkan karena saat ini kita butuh situasi damai, aman dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi persoalan Covid-19," ujar Chrisman, Senin (13/4).

Menurutnya, keberhasilan Polri mengungkap rencana jahat kolompok anarko ini harus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan kepada Polri juga sangat dibutuhkan untuk terus bekerja memburu kolompok anarko di sejumlah daerah. Sebab, kolompok ini akan sudah merencanakan aksi vandalisme pada 18 April 2020.

"Pemerintah dan aparat hukum perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah situasi penjarahan dan kekacauan terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pemerintah dan polisi untuk berkerja dengan masyarakat dalam mencegah, apabila ada terdapat pihak-pihak atau kelompok anarko ini tentu perlu ditindak tegas secara hukum yang berlaku agar kelompok-kelompok lain tidak melanjutkan rencana-rencana mereka," tutur Chrisman.

"Hukum pada prinsipnya bertujuan menciptakan rekayasa sosial agar masyarakat menjadi tertib dan dapat tercipta situasi aman, damai dan tentram, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak untuk dapat mencapai tujuan hukum tersebut," lanjut dia.

Chrisman juga meminta pihak-pihak yang ekonominya sudah mapan membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah Covid-19. Hal ini sangat penting agar kelompok anarko ini tidak dapat memanfaatkan kondisi terkait sosial ekonomi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro jaya yang berhasal mengungkap dan mencegah kolompok anarko yang sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap rencana jahat kelompok anarko ini. Masyarakat satu padu jangan mau terpengaruh, suasana damai akan sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Mari satu padu jaga bangsa," tutup Chrisman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya