Berita

Chrisman Damanik/Net

Hukum

Bantu Polisi Perangi Kelompok Anarko Yang Merencanakan Vandalisme

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kolompok anarko di tempat berbeda. Tiga orang ditangkap di Tangerang, Banten dan dua orang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokasi di tengah keseriusan pemerintah sibuk memerangi pandemik Covid-19.

Pengamat hukum, Chrisman Damanik, mengatakan, kolompok anarko tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan masyarakat karena kolompok ini sudah meresahkan masyarakat.


Sehingga, lanjut mantan ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, jangan biarkan aparat keamanan bekerja sendirian mengatasai kelompok ini.

"Kelompok Anarko ini memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk menciptakan kekacauan, situasi seperti itu tentu sangat tidak kita harapkan karena saat ini kita butuh situasi damai, aman dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi persoalan Covid-19," ujar Chrisman, Senin (13/4).

Menurutnya, keberhasilan Polri mengungkap rencana jahat kolompok anarko ini harus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan kepada Polri juga sangat dibutuhkan untuk terus bekerja memburu kolompok anarko di sejumlah daerah. Sebab, kolompok ini akan sudah merencanakan aksi vandalisme pada 18 April 2020.

"Pemerintah dan aparat hukum perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah situasi penjarahan dan kekacauan terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pemerintah dan polisi untuk berkerja dengan masyarakat dalam mencegah, apabila ada terdapat pihak-pihak atau kelompok anarko ini tentu perlu ditindak tegas secara hukum yang berlaku agar kelompok-kelompok lain tidak melanjutkan rencana-rencana mereka," tutur Chrisman.

"Hukum pada prinsipnya bertujuan menciptakan rekayasa sosial agar masyarakat menjadi tertib dan dapat tercipta situasi aman, damai dan tentram, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak untuk dapat mencapai tujuan hukum tersebut," lanjut dia.

Chrisman juga meminta pihak-pihak yang ekonominya sudah mapan membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah Covid-19. Hal ini sangat penting agar kelompok anarko ini tidak dapat memanfaatkan kondisi terkait sosial ekonomi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro jaya yang berhasal mengungkap dan mencegah kolompok anarko yang sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap rencana jahat kelompok anarko ini. Masyarakat satu padu jangan mau terpengaruh, suasana damai akan sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Mari satu padu jaga bangsa," tutup Chrisman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya