Berita

Chrisman Damanik/Net

Hukum

Bantu Polisi Perangi Kelompok Anarko Yang Merencanakan Vandalisme

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kolompok anarko di tempat berbeda. Tiga orang ditangkap di Tangerang, Banten dan dua orang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokasi di tengah keseriusan pemerintah sibuk memerangi pandemik Covid-19.

Pengamat hukum, Chrisman Damanik, mengatakan, kolompok anarko tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan masyarakat karena kolompok ini sudah meresahkan masyarakat.


Sehingga, lanjut mantan ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, jangan biarkan aparat keamanan bekerja sendirian mengatasai kelompok ini.

"Kelompok Anarko ini memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk menciptakan kekacauan, situasi seperti itu tentu sangat tidak kita harapkan karena saat ini kita butuh situasi damai, aman dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi persoalan Covid-19," ujar Chrisman, Senin (13/4).

Menurutnya, keberhasilan Polri mengungkap rencana jahat kolompok anarko ini harus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan kepada Polri juga sangat dibutuhkan untuk terus bekerja memburu kolompok anarko di sejumlah daerah. Sebab, kolompok ini akan sudah merencanakan aksi vandalisme pada 18 April 2020.

"Pemerintah dan aparat hukum perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah situasi penjarahan dan kekacauan terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pemerintah dan polisi untuk berkerja dengan masyarakat dalam mencegah, apabila ada terdapat pihak-pihak atau kelompok anarko ini tentu perlu ditindak tegas secara hukum yang berlaku agar kelompok-kelompok lain tidak melanjutkan rencana-rencana mereka," tutur Chrisman.

"Hukum pada prinsipnya bertujuan menciptakan rekayasa sosial agar masyarakat menjadi tertib dan dapat tercipta situasi aman, damai dan tentram, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak untuk dapat mencapai tujuan hukum tersebut," lanjut dia.

Chrisman juga meminta pihak-pihak yang ekonominya sudah mapan membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah Covid-19. Hal ini sangat penting agar kelompok anarko ini tidak dapat memanfaatkan kondisi terkait sosial ekonomi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro jaya yang berhasal mengungkap dan mencegah kolompok anarko yang sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap rencana jahat kelompok anarko ini. Masyarakat satu padu jangan mau terpengaruh, suasana damai akan sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Mari satu padu jaga bangsa," tutup Chrisman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya