Berita

Chrisman Damanik/Net

Hukum

Bantu Polisi Perangi Kelompok Anarko Yang Merencanakan Vandalisme

SENIN, 13 APRIL 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kolompok anarko di tempat berbeda. Tiga orang ditangkap di Tangerang, Banten dan dua orang diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokasi di tengah keseriusan pemerintah sibuk memerangi pandemik Covid-19.

Pengamat hukum, Chrisman Damanik, mengatakan, kolompok anarko tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan masyarakat karena kolompok ini sudah meresahkan masyarakat.


Sehingga, lanjut mantan ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, jangan biarkan aparat keamanan bekerja sendirian mengatasai kelompok ini.

"Kelompok Anarko ini memanfaatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk menciptakan kekacauan, situasi seperti itu tentu sangat tidak kita harapkan karena saat ini kita butuh situasi damai, aman dan kerjasama semua pihak dalam menghadapi persoalan Covid-19," ujar Chrisman, Senin (13/4).

Menurutnya, keberhasilan Polri mengungkap rencana jahat kolompok anarko ini harus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan kepada Polri juga sangat dibutuhkan untuk terus bekerja memburu kolompok anarko di sejumlah daerah. Sebab, kolompok ini akan sudah merencanakan aksi vandalisme pada 18 April 2020.

"Pemerintah dan aparat hukum perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah situasi penjarahan dan kekacauan terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pemerintah dan polisi untuk berkerja dengan masyarakat dalam mencegah, apabila ada terdapat pihak-pihak atau kelompok anarko ini tentu perlu ditindak tegas secara hukum yang berlaku agar kelompok-kelompok lain tidak melanjutkan rencana-rencana mereka," tutur Chrisman.

"Hukum pada prinsipnya bertujuan menciptakan rekayasa sosial agar masyarakat menjadi tertib dan dapat tercipta situasi aman, damai dan tentram, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak untuk dapat mencapai tujuan hukum tersebut," lanjut dia.

Chrisman juga meminta pihak-pihak yang ekonominya sudah mapan membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah Covid-19. Hal ini sangat penting agar kelompok anarko ini tidak dapat memanfaatkan kondisi terkait sosial ekonomi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro jaya yang berhasal mengungkap dan mencegah kolompok anarko yang sempat melakukan aksi vandalisme bernada provokatif tersebut.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap rencana jahat kelompok anarko ini. Masyarakat satu padu jangan mau terpengaruh, suasana damai akan sangat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Mari satu padu jaga bangsa," tutup Chrisman.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya