Berita

Pengendara ojek online/Net

Politik

Polemik Larangan Ojol, Jubir Luhut: Permenhub Sudah Diharmonisasikan Dengan Permenkes

SENIN, 13 APRIL 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 menuai kontroversi di publik.

Peraturan yang diterbitkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan ini dianggap bertentangan dengan Permenkes 9/2020 tentan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pergub DKI Jakarta 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Bertentangan yang dimaksud adalah mengenai pelarangan ojek online membawa penumpang. Dalam Permenkes dan Pergub DKI, ojol tegas dilarang membawa penumpang dan hanya diperbolehkan membawa barang.


Sementara dalam Permenhub, ojol masih dimungkinkan membawa penumpang asal memenuhi protokol Covid-19.

Menanggapi polemik tersebut, Juru Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus merangkap Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi memastikan bahwa permenhub yang dibuat telah diharmonisasikan dengan aturan lainnya..

“Permenhub dimaksud sudah diharmonisasikan oleh Biro Hukum Kemhub dengan memperhatikan permenkes. Ojol bawa penumpang diperbolehkan selama sesuai protokol kesehatan,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/4).

Kemunculan permenhub, sambungnya, juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masih menggantungkan diri pada alat transportasi tersebut.

“Kita masih melihat kebutuhan masyarakat untuk penggunaan ojol. Tentunya kebijakan ini akan kita evaluasi dari waktu ke waktu,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya