Berita

Korban Terkena Cairan Penyemprotan Disinfektan/Tangkapan Layar Siaran Kompas Malam

Kesehatan

Bahayanya Cairan Disinfektan Bisa Mengganggu Mata Dan Saluran Pernapasan, Sudah Ada Korban!

SENIN, 13 APRIL 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan imbauan agar cairan disinfektan tidak disemprotkan ke tubuh manusia. Pasalnya, cairan disinfektan berbahaya bagi kulit dan pernapasan.

Dampak dari cairan disinfektan ini dirasakan oleh seorang pria di Surabaya Jawa Timur  yang mengaku penglihatannya terganggu setelah terkena cairan desinfektan dari mobil tangki penyemprot.

Kabar tentang cairan disinfektan yang telah mengganggu penglihatan warga ini viral.


Warga Simo Jawar ini berangkat kerja melewati Jalan Sememi Surabaya.
Nanang Suyono mengaku terkena semprotan disinfektan di jalan itu. Pria 50 tahun ini mengeluhkan mata kirinya perih hingga akhirnya buram. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan ada pembuluh darah yang pecah karena tekanan darah yang tinggi.

Padahal kondisi Nanang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit termasuk tekanan darah tinggi.

Nanang mengisahkan saat dalam perjalanan, ada penyemprotan dari petugas. Penyemprotan itu dilakukan dengan mobil besar dan disemprotkan kepada yang ada di sekitar sit termask kea rah pengemudi.

“Jadi disemprotkan gini, kebetulan saya di situ. Penyemprotannya itu kayak penyemprotan taman ya, saya otomatis kena kayak kena hujan. Dan saya merasakan waktu itu mata saya yang sebelah kiri memang perih. Cuma sayah bersih bersihin aja. Terus saya berangkat lagi," katanya, mengutip tayangan berita Kompas Malam, Minggu (12/4).

Tiba di tempat kerjanya, Nanang membuka ponselnya. Tetapi dia mengaku saat itu penglihatannya sudah terganggu.

Sehari setelah kejadian, dia memeriksakan mata ke dokter. Menurut diagnosa dokter, ada pembuluh darah mata yang pecah. Lantaran merasa tidak memiliki riwayat penyakit seperti darah tinggi, Nanang membantah diagnosa tersebut.

Nanang pun menduga kuat, cairan desinfektan masuk ke dalam mata saat di jalan itu menjadi penyebabnya. Dia berharap, petugas memberikan pengumuman terlebih dahulu sebelum melakukan penyemprotan disinfektan.

Imbauan disinfektan tidak disemprotnya ke tubuh telah disampaikan Kemenkes melalui surat edaran HK.02.02/111/375/2020.

Dalam surat edaran tersebut Kemenkes mengatakan disinfekstan adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat pada permukaan benda mati.

Bahan yang digunakan sebagai disinfektan adalah diluted bleach atau pemutih, klorin, etanol 70 persen dan amonium kuartener dan hidrogen peroksida. Menurut World Health Orgnization (WHO) penyemprotan disinfektan kepada tubuh sangat berbahaya.

Tindakan ini berdampak pada membran mukosa misalnya mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Pemakaian berulang kali pada tubuh juga dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya