Berita

Korban Terkena Cairan Penyemprotan Disinfektan/Tangkapan Layar Siaran Kompas Malam

Kesehatan

Bahayanya Cairan Disinfektan Bisa Mengganggu Mata Dan Saluran Pernapasan, Sudah Ada Korban!

SENIN, 13 APRIL 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan imbauan agar cairan disinfektan tidak disemprotkan ke tubuh manusia. Pasalnya, cairan disinfektan berbahaya bagi kulit dan pernapasan.

Dampak dari cairan disinfektan ini dirasakan oleh seorang pria di Surabaya Jawa Timur  yang mengaku penglihatannya terganggu setelah terkena cairan desinfektan dari mobil tangki penyemprot.

Kabar tentang cairan disinfektan yang telah mengganggu penglihatan warga ini viral.


Warga Simo Jawar ini berangkat kerja melewati Jalan Sememi Surabaya.
Nanang Suyono mengaku terkena semprotan disinfektan di jalan itu. Pria 50 tahun ini mengeluhkan mata kirinya perih hingga akhirnya buram. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan ada pembuluh darah yang pecah karena tekanan darah yang tinggi.

Padahal kondisi Nanang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit termasuk tekanan darah tinggi.

Nanang mengisahkan saat dalam perjalanan, ada penyemprotan dari petugas. Penyemprotan itu dilakukan dengan mobil besar dan disemprotkan kepada yang ada di sekitar sit termask kea rah pengemudi.

“Jadi disemprotkan gini, kebetulan saya di situ. Penyemprotannya itu kayak penyemprotan taman ya, saya otomatis kena kayak kena hujan. Dan saya merasakan waktu itu mata saya yang sebelah kiri memang perih. Cuma sayah bersih bersihin aja. Terus saya berangkat lagi," katanya, mengutip tayangan berita Kompas Malam, Minggu (12/4).

Tiba di tempat kerjanya, Nanang membuka ponselnya. Tetapi dia mengaku saat itu penglihatannya sudah terganggu.

Sehari setelah kejadian, dia memeriksakan mata ke dokter. Menurut diagnosa dokter, ada pembuluh darah mata yang pecah. Lantaran merasa tidak memiliki riwayat penyakit seperti darah tinggi, Nanang membantah diagnosa tersebut.

Nanang pun menduga kuat, cairan desinfektan masuk ke dalam mata saat di jalan itu menjadi penyebabnya. Dia berharap, petugas memberikan pengumuman terlebih dahulu sebelum melakukan penyemprotan disinfektan.

Imbauan disinfektan tidak disemprotnya ke tubuh telah disampaikan Kemenkes melalui surat edaran HK.02.02/111/375/2020.

Dalam surat edaran tersebut Kemenkes mengatakan disinfekstan adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat pada permukaan benda mati.

Bahan yang digunakan sebagai disinfektan adalah diluted bleach atau pemutih, klorin, etanol 70 persen dan amonium kuartener dan hidrogen peroksida. Menurut World Health Orgnization (WHO) penyemprotan disinfektan kepada tubuh sangat berbahaya.

Tindakan ini berdampak pada membran mukosa misalnya mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Pemakaian berulang kali pada tubuh juga dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya